Kasus dugaan penipuan modus penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik, kini diselidiki polisi. Saat ini, polisi telah berkoordinasi dengan Pemkab Gresik untuk melakukan penyelidikan.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Pemda Kabupaten Gresik terkait dugaan penipuan dengan modus penerimaan PNS," kata Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution, Kamis (9/4/2026).
Ramadhan menambahkan, pihaknya juga telah mengantongi sejumlah data untuk didalami. Meski demikian, pihaknya masih belum bisa membeberkan secara rinci hasil penyelidikan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami sudah mendapatkan beberapa data dan sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut," ujar AKBP Ramadhan.
Ramadhan menegaskan, masyarakat yang merasa menjadi korban diminta segera melapor agar kasus bisa segera ditindaklanjuti.
"Kalau memang ada masyarakat yang menjadi korban dengan kasus yang sama, silakan datang ke Polres Gresik atau melapor melalui kanal 'Lapor Pak Kapolres Cak Rama'," tegasnya.
Sebelumnya, kasus ini terungkap setelah seorang wanita berinisial SE datang ke Kantor Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Gresik, Senin (6/4/2026) sekitar pukul 08.15 WIB. Ia mengenakan seragam ASN dan mengaku hendak mulai bekerja dengan membawa surat keputusan (SK) pengangkatan PNS tahun 2024.
Kepala Bagian Prokopim Setda Gresik, Imam Basuki, awalnya mengira yang bersangkutan merupakan ASN yang dimutasi. Namun, kejanggalan muncul saat korban mengaku ditempatkan di bagian humas. Padahal, bagian humas sudah tidak ada.
"Awalnya saya kira ada PNS yang dimutasi ke Prokopim. Tapi yang bersangkutan mengaku ditempatkan di Bagian Humas, padahal sudah tidak ada," ujar Imam.
Kecurigaan semakin kuat setelah dilakukan pengecekan terhadap dokumen yang dibawa korban. Meski nama pejabat yang tercantum benar, tanda tangan dalam SK tersebut tidak sesuai.
Dari keterangan korban, terdapat sekitar 12 hingga 15 orang lain yang juga diduga menjadi korban dengan modus serupa. Mereka dijanjikan menjadi PNS dan diminta masuk kerja di lokasi berbeda pada hari yang sama.
(irb/hil)











































