81 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Terjadi di Tulungagung pada 2025

Adhar Muttaqin - detikJatim
Selasa, 23 Des 2025 22:45 WIB
Kepala Dinas KBPPPA Tulungagung dr Kasil Rohmat. (Foto: Adhar Muttaqin/detikJatim)
Tulungagung -

Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Tulungagung tercatat sebanyak 81 kasus sepanjang 2025 ini. Kekerasan seksual mendominasi kasus kekerasan ini dengan jumlah mencapai 33 kasus.

Kepala Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBPPA) Tulungagung Kasil Rohmat, mengatakan data puluhan kasus kekrasan tersebut terjadi selama periode Januari-November.

"Totalnya ada 81 pengaduan, tetapi tidak semuanya di dinas kami. Kasus yang menjadi tupoksi KBPPA ada 68 kasus," kata dr Kasil, Selasa (23/12/2025).

Dari jumlah itu, 33 di antaranya merupakan kasus kekerasan seksual, 16 kasus kekerasan fisik, enam kasus penelantaran, satu kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan delapan sisanya adalah bentuk kekerasan lain.

"Penanganannya, kami tidak bekerja sendiri, tapi bekerja sama dengan instansi terkait lain. Misalkan terkait kekerasan seksual pasti melibatkan polisi dan kesehatan," ujarnya.

Diakui kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Tulungagung masih relatif tinggi dan membutuhkan upaya penanggulangan bersama. Pada 2023 jumlah kasus kekerasan perempuan dan anak sebanyak 93 dan tahun 2024 74 kasus.

"Harapan kami kasus kekerasan di Tulungagung ini semakin turun," imbuhnya.

Dari hasil pendataan dinas KBPPPA para pelaku kekerasan anak dan perempuan sebagian besar adalah orang terdekat, seperti orang tua dan keluarga. Selain itu juga ditemukan kasus yang melibatkan tetangga hingga tenaga pendidik.

"Jadi mayoritas kasus itu terjadi karena ada relasi kuasa, orang tua dengan anak, orang dewasa dengan anak, guru dengan murid dan sebagainya," jelasnya.

Dokter Kasil menambahkan untuk mencegah terjadinya kekerasan anak dan perempuan, par orang tua diharapkan peduli terhadap keseharian anak-anak dan aktif menjalin komunikasi. Ia mengajak setiap persoalan yang melibatkan anak dan perempuan tidak menggunakan kekerasan.

"Kami melakukan ee sosialisasi, kampanye, jangan sampai ada kekerasan pada wanita dan anak-anak. Kedua, kalau sudah terjadi kekerasan ada pengaduan kita tangani. Berikutnya adalah trauma healing-nya," ujarnya.

Dinas KBPPPA mengimbau masyarakat agar segera melapor ke instansinya juga mengetahui ada kejadian kekerasan. Laporan tersebut akan mempercepat proses penanganan sehingga persoalan yang dihadapi korban tidak semakin parah.

Menurutnya dari puluhan kasus yang terungkap tersebut tidak menutup kemungkinan masih kejadian serupa yang terjadi di kalangan masyarakat, bahkan menjadi fenomena gunung es.

"Kami hanya berdasarkan pengaduan, makanya kami turun ke masyarakat dan mendodong agar berani melapor, berani mengadu. Seringan apapun kasusnya itu, tapi korban merasa enggak nyaman harus ditangani," imbuhnya.

Dengan respons cepat lembaganya diharapakan akan meminimalisir persoalan tersebut semakin parah dan meluas.



Simak Video "Video KPAI: Setiap Jam Ada Dua Anak Indonesia Jadi Korban Kekerasan"

(abq/dpe)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork