Dugaan Korupsi DAU dan DAK, Kejari Sampang Geledah Rumah Eks Wabup

Kamaluddin - detikJatim
Senin, 22 Des 2025 22:50 WIB
Kejari Sampang melkukan penggeledahan terkait dugaan korupsi proyek rehabilitasi dan pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SMP (Foto: Dok. Istimewa)
Sampang -

Kejaksaan Negeri Sampang melakukan pengeledahan korupsi 19 proyek rehabilitasi dan pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SMP. Penggeledahan dilakukan di dua rumah dan kantor Disdik setempat.

Pantauan detikjatim, Tim penyidik Tipikor Kejari Sampang bergerak sekitar pukul 10.30 wib menuju Gedung putih di Jalan Jamaluddin Sampang, rumah mantan wakil Bupati Sampang, Abdullah Hidayat.

Penggeledahan di rumah itu tak berlangsung lama. Petugas juga tampak membawa beberapa dokumen. Selanjutnya, petugas bergerak ke rumah salah satu kontraktor Sarifuddin di jalan Suhada, Kelurahan Dalpenang Sampang. Di lokasi itu tim penyidik masuk menggeledah rumahnya, namun gagal masuk ke dalam kantor yang berada di samping rumahnya.

Kasi Intel Kejari Sampang, Diecky Eka Koes Andriansyah saat dikonfirmasi membenarkan penggeledahan tersebut. Penggeledahan terkait korupsi 19 proyek rehabilitasi dan pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SMP yang bersumber dari DAK-DAU 2024 senilai Rp 7,5 miliar.

"Ini Adalah Kegiatan penyidikan Berkaitan dengan dugaan Penyelewengan dana DAK dan DAU 2024," kata Diecky, Senin (22/12/2025).

Penyidik kejaksaan kemudian melanjutkan proses penggeledahan di sejumlah ruangan termasuk ruang bagian Barang dan Jasa Kantor Pemkab Sampang. Penyidik kemudian bergerak menggeledah sejumlah ruangan di kantor Dinas Pendidikan.

"Empat lokasi ini merupakan tempat dimana kegiatan itu dilakukan dan saling berkaitan. Semua dokumen yang berkaitan dengan perkara ini kami lakukan penyitaan," tandasnya.



Simak Video "Video: Kejati Sumut Tahan Eks Direktur PT Inalum Terkait Kasus Penjualan Alumunium"

(auh/abq)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork