Round Up

Eksperimen Petani Ganja Jombang Bikin Miras dari Bibit Asal London

Hilda Meilisa Rinanda - detikJatim
Rabu, 17 Des 2025 09:21 WIB
Penampakan ganja fermentasi pertanian di Jombang/Foto: Enggran Eko Budianto/detikJatim
Jombang -

Fakta demi fakta terungkap dalam kasus pertanian ganja di rumah kontrakan Jalan Pakubuwono, Dusun/Desa Mojongapit, RT 4 RW 2, Kecamatan/Kabupaten Jombang. Tak sekadar membudidayakan ganja sejak Maret 2025, para pelaku juga melakukan eksperimen hasil panen dengan memfermentasi daun ganja menggunakan alkohol medis menjadi minuman keras untuk dikonsumsi.

Polres Jombang menetapkan dua tersangka dalam kasus ini, yakni Rama Susanto (43) dan Yulius Vasi (35). Keduanya kini ditahan di Rutan Polres Jombang dan dijerat Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 111 Ayat (2) juncto Pasal 132 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kasat Resnarkoba Polres Jombang, Iptu Bowo Tri Kuncoro menjelaskan, Rama berperan sebagai otak sekaligus pengelola utama pertanian ganja di rumah kontrakan tersebut. Rama merupakan warga asal Surabaya yang kini berdomisili di Desa Tanjungtani, Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk.

"Dasarnya dia hobi memelihara tanaman. Dia melakukan penelitian secara otodidak terkait tanaman ganja ini belajar dari medsos," jelasnya, Selasa (17/12/2025).

Rama dibantu Yulius Vasi, warga Dusun Wonorejo, Desa Sidowarek, Kecamatan Ngoro, Jombang. Keduanya mulai menanam ganja di halaman belakang rumah kontrakan sejak Maret 2025. Namun, penanaman awal itu dinilai belum maksimal.

Pada panen perdana, polisi menyebut mereka hanya memperoleh sekitar 1,7 kilogram daun ganja dari sekitar 40 pohon. Sebagian tanaman sengaja dibiakkan untuk menghasilkan biji ganja yang akan ditanam kembali.

"Kemudian biji dipakai pembibitan berikutnya. Jadi, dia sengaja menghasilkan biji untuk ditanam lagi. Untuk sementara jual beli bijinya edarnya ke mana masih kami dalami," beber Bowo.

Biji ganja yang ditanam Rama dan Yulius diketahui berasal dari luar negeri. Polisi menyebut biji-biji tersebut diimpor dari London, Inggris.

"Biji impornya masih kami telusuri, tapi ada jejaknya dari London, Inggris. Bijinya dari berbagai macam jenis ganja, itu yang diimpor dari London," jelas Bowo kepada wartawan di Mapolres Jombang, Jalan KH Wahid Hasyim, Selasa (16/12/2025).

Masuk ke penanaman kedua, Rama mengubah sistem budi daya menjadi lebih modern. Ia membangun green house di dalam rumah kontrakan dengan teknologi pengatur suhu ruangan dan lampu tanning yang menyerupai sinar matahari.

"Sehingga dia mengubah sistem tanam dengan in door, pendingin ruang, lampung tanning yang menyerupai sinar matahari. hasilnya sangat bagus dan memuaskan," ungkap Bowo.



Simak Video "Video: Fenomena Manusia Gua Jombang, 60 Tahun Hidup di Pedalaman Hutan"


(irb/hil)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork