Anggota DPRD Kota Blitar berinisial GP ditetapkan sebagai tersangka perzinaan dengan seorang Polwan Polres Blitar Kota berinisial SNR. Penetapan tersangka ini dilakukan setelah kepolisian telah menemukan cukup bukti.
"Setelah dilakukan pendalaman kasus hingga pemeriksaan, penyidik telah menaikkan statusnya sebagai tersangka," ujar Kasat Reskrim Polres Batu Iptu Joko Suprianto kepada awak media, Selasa (11/11/2025).
Joko mengatakan, penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik telah mendapatkan bukti-bukti kuat terkait dengan dugaan kasus perzinaan antara GP dan SNR.
"Statusnya naik jadi tersangka karena dua alat bukti telah terpenuhi, kini masih dalam proses kelengkapan berkas pemeriksaan saja," kata dia.
Beberapa barang bukti yang telah dikantongi polisi antara lain sprei, tisu bekas, dan rekaman CCTV hotel. Barang-barang tersebut telah dikirim ke laboratorium forensik untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sebelumnya, kepolisian telah lebih dulu menetapkan SNR sebagai tersangka pasal 248 KUHP tentang perzinahan dengan ancaman hukuman 9 bulan penjara.
Awal mula kasus ini terungkap dari kecurigaan sang suami yang melihat istrinya Bripka SNR pergi dari rumahnya di Blitar pada Jumat (17/10/2025). Pada saat itu SNR dijemput oleh seorang sopir menggunakan mobil Toyota Innova warna abu-abu metalik dengan nopol AG 1418 P.
Suami tersangka yang juga seorang anggota polisi itu pun heran, mobil siapa yang digunakan untuk menjemput istrinya tersebut. Sang suami akhirnya memutuskan untuk mengikuti sang istri hingga berhenti di sebuah hotel bintang empat di Ngaglik, Kecamatan Batu, Kota Batu.
"Sang suami ini pun curiga jika istrinya telah selingkuh dengan pria lain. Setelah mengkonfirmasi hal tersebut, suami tersangka langsung melapor ke Satreskrim Polres Batu dan pada Sabtu (18/10/2025) pukul 04.00 WIB itu dilakukan penggerebekan," ungkap Kasi Humas Polres Batu Ipda M Huda.
Saat penggerebekan dilakukan, di dalam kamar hanya ditemukan SNR sendiri. Sedangkan GP tidak berada dilokasi kejadian.
Simak Video "Video: Cekcok soal Hubungan Intim, Wanita di Blitar Dibunuh Selingkuhan"
(hil/hil)