Polisi Panggil Anggota DPRD Kota Blitar yang Diduga Selingkuhan Polwan

Polisi Panggil Anggota DPRD Kota Blitar yang Diduga Selingkuhan Polwan

M Bagus Ibrahim - detikJatim
Jumat, 24 Okt 2025 14:00 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi selingkuh (Foto: Dok.Detikcom)
Batu -

Polisi terus melakukan pendalaman kasus perzinaan seorang Polwan Polres Blitar yang diduga dengan anggota DPRD Kota Blitar. Sat Reskrim Polres Batu telah melakukan pemanggilan terhadap anggota DPRD Kota Blitar berinisial GP.

"Kami sudah melakukan pemanggilan terhadap GP dengan bersurat melalui Badan kehormatan Dewan. Kemungkinan yang bersangkutan datang pada Senin atau Selasa," terang Kasi Humas Polres Batu Ipda M Huda saat ditemui awak media, Jumat (24/10/2025).

Pemanggilan ini dilakukan untuk meminta keterangan terkait laporan kasus perzinaan yang menyeret nama GP. Dalam kasus tersebut, polisi telah melakukan penetapan Polwan Polres Blitar berinisial SNR sebagai tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk yang Polwan sudah ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik menemukan cukup bukti dari hasil penyelidikan yang telah dilakukan," kata Huda.

Kasus ini sebelumnya terungkap dari kecurigaan sang suami yang melihat istrinya Bripka SNR pergi dari rumahnya di Blitar pada Jumat (17/10/2025). Pada saat itu SNR dijemput oleh seorang sopir menggunakan mobil Toyota Innova warna abu-abu metalik dengan nopol AG 1418 P.

ADVERTISEMENT

Suami tersangka yang juga seorang anggota polisi itu pun heran, mobil siapa yang digunakan untuk menjemput istrinya tersebut. Sang suami akhirnya memutuskan untuk mengikuti sang istri hingga berhenti di sebuah hotel bintang empat di Ngaglik, Kecamatan Batu, Kota Batu.

"Sang suami ini pun curiga jika istrinya telah selingkuh dengan pria lain. Setelah mengkonfirmasi hal tersebut, suami tersangka langsung melapor ke Satreskrim Polres Batu dan pada Sabtu (18/10/2025) pukul 04.00 WIB itu dilakukan penggerebekan," ungkap Huda.

Saat penggerebekan dilakukan, di dalam kamar hanya ditemukan SNR sendiri. Sedangkan anggota DPRD Kota Blitar berinisial GP yang diduga pasangan gelap tersangka tidak berada di lokasi kejadian.

"Terkait dengan dugaan anggota DPRD yang terlibat dalam kasus ini masih dilakukan pendalaman lebih lanjut," tandas Huda.




(auh/hil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads