Anggota DPRD Kota Blitar berinisial GP memenuhi panggilan polisi terkait dugaan kasus perselingkuhan dengan Polwan Polres Blitar Kota. GP ditemani kuasa hukumnya datang ke Polres Batu pada Kamis (30/10/2025).
"Iya, yang bersangkutan sudah datang ke Polres Batu," kata Kasat Reskrim Polres Batu Iptu Joko Suprianto saat dihubungi detikJatim melalui sambungan telepon, Kamis (30/10/2025).
GP diketahui tiba di Polres Batu pada pukul 11.00 WIB dengan mengenakan setelan kaos hitam dan celana panjang. Saat tiba, dia langsung menuju ruangan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Batu.
"Saat ini dia masih menjalani pemeriksaan oleh petugas PPA Satreskrim Polres Batu," terang Joko.
Sebelumnya, Polres Batu telah melakukan pemanggilan terhadap GP pada 27 Oktober 2025. Namun, GP yang merupakan ketua fraksi PPP DPRD Kota Blitar itu berhalangan hadir karena adanya agenda yang padat.
Dari situ, dilakukan pengaturan jadwal ulang dan diputuskan hari ini. Pemanggilan ini dilakukan sebagai tindaklanjut dari kasus dugaan perselingkuhan yang dilakukan GP dengan Polwan Polres Blitar Kota berinisial SNR.
"Untuk SNR sudah kita tetapkan sebagai tersangka kasus perzinahan setelah kita mendapatkan bukti-bukti kuat selama proses penyelidikan dan gelar perkara," tutur Joko.
Kasus ini sebelumnya terungkap dari kecurigaan sang suami yang melihat istrinya Bripka SNR keluar dari rumahnya di Blitar pada Jumat (17/10/2025). Saat itu SNR dijemput oleh seorang sopir menggunakan mobil Toyota Innova warna abu-abu metalik dengan nopol AG 1418 P.
Suami tersangka yang juga seorang anggota polisi itu pun curiga dengan mobil yang menjemput istrinya. Sang suami akhirnya memutuskan untuk mengikuti diam-diam sang istri hingga berhenti di sebuah hotel bintang empat di Ngaglik, Kecamatan Batu, Kota Batu.
"Sang suami ini pun curiga jika istrinya telah selingkuh dengan pria lain. Setelah mengkonfirmasi hal tersebut, suami tersangka langsung melapor ke Satreskrim Polres Batu dan pada Sabtu (18/10/2025) pukul 04.00 WIB itu dilakukan penggerebekan," ungkap Kasi Humas Polres Batu Iptu M Huda.
Saat penggerebekan dilakukan, di dalam kamar hanya ditemukan SNR sendiri. Sedangkan anggota DPRD Kota Blitar berinisial GP yang diduga pasangan gelap tersangka tidak berada di lokasi kejadian.
Simak Video "Video: Cekcok soal Hubungan Intim, Wanita di Blitar Dibunuh Selingkuhan"
(dpe/abq)