Polisi Terus Kembangkan Kasus Pesta Gay di Surabaya Usai 34 Tersangka

Aprilia Devi - detikJatim
Kamis, 23 Okt 2025 19:00 WIB
34 pria yang terlibat pesta gay ditetapkan sebagai tersangka/Foto: Aprilia Devi/detikJatim
Surabaya -

Polisi terus melakukan pengembangan usai 34 pria ditetapkan sebagai tersangka karena terlibat pesta gay di hotel kawasan Ngagel Surabaya. Hal tersebut untuk memastikan apakah terdapat jaringan yang terkoordinir atau kemungkinan kejadian serupa di wilayah lain.

"Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto, Kamis (23/10/2025).

Edy juga menyebut bahwa pihaknya prihatin atas kasus yang terjadi. Menurutnya penyelesaian masalah ini menjadi tanggung jawab bersama, mulai dari pemerintah hingga masyarakat.

"Tentunya ini menjadi tanggung jawab kita semua. Seluruh masyarakat ya, Polri tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan dan bantuan masyarakat. Ini juga bukan akhir penyelesaian permasalahan-masalah LGBT ini," ujarnya.

Polisi pun menegaskan bahwa penanganan kasus ini tidak hanya akan berhenti pada proses hukum, namun berlanjut hingga proses pemulihan para tersangka yang terlibat.

"Memproses yang bersangkutan itu bukan hanya memberikan penghukuman, tapi bagaimana mereka bisa sadar dan kembali ke dalam kehidupan yang normal," pungkas Edy.

Sebelumnya, 34 pria terlibat dalam pesta gay yang digelar di salah satu hotel kawasan Ngagel Surabaya pada Sabtu (18/10) malam. Motifnya untuk mencari kesenangan dan sensasi seksual. Polisi pun telah menetapkan mereka semua sebagai tersangka.



Simak Video "Video 34 Pria Jadi Tersangka, Ini Fakta-fakta Temuan Pesta Gay Surabaya"

(auh/hil)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork