PBNU-MUI Kutuk Pesta Gay hingga 29 Peserta Positif HIV di Surabaya

Kabar Nasional

PBNU-MUI Kutuk Pesta Gay hingga 29 Peserta Positif HIV di Surabaya

Dwi Rahmawati - detikJatim
Jumat, 24 Okt 2025 10:45 WIB
Peserta pesta gay di Hotel Surabaya tengah bugil saat digerebek
Peserta pesta gay di Hotel Surabaya tengah bugil saat digerebek/Foto: Tangkapan layar
Surabaya -

Gelombang kecaman terhadap kasus pesta seks sesama jenis di sebuah hotel kawasan Ngagel, Surabaya, terus berdatangan. Kali ini, PBNU hingga MUI mengutuk keras kasus pesta gay yang diikuti 34 orang dengan 29 di antaranya positif HIV.

Ketua PBNU Bidang Keagamaan Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur menegaskan, perilaku homoseksual bertentangan dengan fitrah manusia dan diharamkan dalam Islam.

"Kita mengecam keras pesta LGBT, dalam fikih Islam perilaku homoseksualitas secara tegas dinyatakan haram dan bertentangan dengan fitrah manusia sebagaimana kisah kaum Nabi Luth yang diabadikan dalam Al-Qur'an, serta berbagai hadits Rasulullah SAW yang mengutuk perbuatan tersebut," kata Gus Fahrur kepada wartawan, Jumat (24/10/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gus Fahrur menilai, homoseksual adalah dosa besar. Ia juga menyinggung agar pelaku pesta seks gay dihukum berat sesuai dengan ketentuan syariat Islam.

ADVERTISEMENT

"Para ulama sepakat bahwa homoseksualitas adalah dosa besar (kaba'ir). Imam Malik, Imam Syafi'i, dan Imam Ahmad menetapkan bahwa pelaku homoseksualitas harus dihukum berat sesuai dengan syariat. Konsensus ini menunjukkan betapa tegasnya agama Islam dalam menjaga moralitas umat," ujarnya.

Selain menyoroti aspek moral, Gus Fahrur juga menilai kondisi Indonesia kini sudah dalam situasi darurat. Menurutnya, ancaman narkoba, AIDS, dan LGBT semakin mengkhawatirkan dan perlu segera ditangani pemerintah secara tegas.

"Kita saat ini sudah darurat narkoba, darurat AIDS, ditambah lagi dengan darurat LGBT. Kita tidak bisa lagi tinggal diam, LGBT akan merusak masa depan anak bangsa, dan resiko tertular HIV/AIDS sangat besar," kata Gus Fahrur.

"Oleh karena itu pemerintah harus tegas melaksanakan penindakan dan kampanye sosial untuk edukasi menghindari dan jauhi perilaku LGBT di sekolah dan kalangan remaja yang dapat menjerat mereka pada perilaku yang menyimpang dan berbahaya bagi kesehatan," sambungnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas mengecam pesta gay di salah satu hotel wilayah Ngagel, Surabaya, Jawa Timur, yang melibatkan 34 pria. MUI menilai perbuatan yang dilakukan sejumlah pria tersebut terkutuk dan dimurkai Tuhan.

"Pesta seks sesama jenis yang berlangsung di sebuah hotel di Surabaya Jawa Timur benar-benar memalukan karena apa yang mereka lakukan jelas-jelas merupakan sebuah perbuatan terkutuk dan dimurkai oleh Tuhan," kata Anwar Abbas kepada wartawan, Jumat (24/10/2025).

Anwar Abbas menilai tak ada agama yang mentolerir hubungan sesama jenis. Anwar Abbas mengatakan perbuatan puluhan pria tersebut menyimpang dari ajaran agama.

"Dari 6 agama yang diakui dalam negara Republik Indonesia tidak ada satu pun yang mentolerir praktik tersebut karena praktik tersebut jelas-jelas menyimpang dari sunnatullah dan hukum alam. Sebab, yang namanya laki-laki pasangannya bukan laki-laki, tapi perempuan," ungkapnya.

Anwar Abbas menilai hal yang sama juga berlaku bagi perempuan. Anwar Abbas menilai jika kegiatan itu terus dilakukan, bukan tak mungkin 100 tahun ke depan tak ada peradaban manusia.

"Bila laki-laki kawin dengan laki-laki dan perempuan kawin dengan perempuan, maka mereka sudah bisa dipastikan tidak akan melahirkan keturunan. Bahkan bila semua orang di atas bumi ini telah melakukan perbuatan menyimpang tersebut, maka 100 tahun yang akan datang tidak akan ada lagi seorang anak manusia pun di atas muka bumi ini," ujar Anwar.

"Jadi perbuatan yang mereka lakukan ini adalah sebuah perbuatan yang antimanusia dan kemanusiaan. Oleh karena itu, kita memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian dan kepada pihak Dinas Kesehatan Surabaya yang telah menggerebek pesta seks terkutuk tersebut," sambungnya.

Menyampaikan terpisah, Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Ni'am, menilai perlu ada penindakan hukum yang tegas supaya ada efek jera. Asrorun Ni'am berharap masyarakat juga aktif untuk mendeteksi adanya kegiatan yang menyimpang.

"Perlu ada penindakan hukum yang keras dan tegas agar ada efek jera. Sekaligus mekanisme pencegah agar jadi warning bagi yang lain tidak berani melakukan tindak kriminal seperti itu," kata Ni'am.

"Masyarakat juga perlu melakukan pencegahan secara aktif, tidak boleh abai, apa lagi permisif. Warga jaga warga, perlu deteksi dini dan proteksi. Jika ada indikasi tindakan kriminal tersebut harus segera dicegah dan dilaporkan," tambahnya.

Menurut Ni'am, perlu ada penindakan hukum bagi pihak yang memfasilitasi pesta seks sesama jenis, termasuk pelaku usaha. Ni'am menyinggung homoseksual sebagai tindakan yang tak dibenarkan.

"Penindakan hukum perlu dilakukan bagi pelaku dan pihak-pihak yang terlibat, termasuk pelaku usaha dan pihak yang memfasilitasi. Tindakan homoseksual adalah tindakan kriminal yang dalam agama masuk kategori terlaknat," imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, polisi telah menetapkan 34 pria yang terlibat dalam pesta gay di salah satu hotel wilayah Ngagel, Surabaya, sebagai tersangka. Mereka memiliki peran berbeda, mulai dari pendana hingga admin acara.

"Satu terdiri dari pendana, 1 admin utama, 7 admin pembantu, dan 25 sebagai peserta sehingga total 34 yang diamankan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto, dilansir detikJatim, Rabu (22/10).

Sementara itu, hasil pemeriksaan kesehatan mengungkap fakta mengejutkan. Dari total 34 pria tersebut, 29 orang dinyatakan positif HIV, sedangkan lima lainnya negatif.

"Ya, benar (29 dari 34 pria dalam pesta gay di Surabaya positif HIV)," kata Kepala Dinas Kesehatan Surabaya Nanik Sukristina, dikutip detikJatim, Kamis (23/10).

Berita ini sudah tayang di detikNews, baca berita selengkapnya di sini dan di sini!

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video 34 Pria Jadi Tersangka, Ini Fakta-fakta Temuan Pesta Gay Surabaya"
[Gambas:Video 20detik]
(irb/hil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads