Round Up

Terguncang Psikis Sahara Saat Ngaku Dilecehkan Yai Mim

Hilda Meilisa Rinanda - detikJatim
Sabtu, 18 Okt 2025 08:45 WIB
Nurul Sahara bersama pengacaranya M Zakki (Foto: Muhammad Aminudin.detikJatim)
Surabaya -

Kasus dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang dilaporkan Nurul Sahara terhadap eks dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Imam Muslimin atau Yai Mim, terus bergulir. Sahara mengaku terguncang secara psikis akibat dugaan pelecehan dan pornografi yang dilakukan Yai Mim.

Sahara kembali mendatangi Polresta Malang Kota untuk memenuhi panggilan penyidik, Jumat (17/10/2025). Ia datang sekitar pukul 09.35 WIB bersama suaminya, Sofyan, dan kuasa hukumnya, M Zakki.

"Ini panggilan pertama dari laporan minggu lalu, kami dimintai klarifikasi terkait adanya laporan pelecehan seksual dan pornografi terhadap saudara Mim (Imam Muslimin)," terang Zakki kepada wartawan di Polresta Malang Kota.

Dalam pemeriksaan tersebut, Sahara membawa dua video yang disimpan dalam sebuah flashdisk. Bukti itu diserahkan langsung kepada penyidik Satreskrim Polresta Malang Kota.

"Pada pemanggilan perdana atas laporan ini, kami membawa bukti yang telah kami siapkan di flashdisk," ujar Zakki.

"Ada dua video yang kami sertakan, terkait video apa nanti menjadi ranah penyidik untuk menjelaskan," tegasnya.

Pemeriksaan terhadap Sahara berlangsung cukup panjang. Kuasa hukum menyebut ada sekitar 40 pertanyaan yang diajukan penyidik untuk mendalami laporan dugaan pelecehan dan pornografi tersebut.

"Ini mulai tadi pagi, sampai sekarang jam 3 (sore). Mbak Sahara sudah selesai di BAP berkaitan dengan laporan pelecehan seksual dan pornografi," ujar Zakki.

"Kurang lebih 40 pertanyaan tadi yang disampaikan oleh kawan-kawan penyidik," sambungnya.

Belum Dilakukan Visum Psikiatri

Terkait pemeriksaan visum psikiatri, Zakki menyebut hingga kini belum dilakukan. Namun, langkah itu dinilai perlu karena kondisi psikologis Sahara disebut terguncang akibat dugaan tindak pidana tersebut.

"Belum (visum psikiatri), nanti kan nunggu dari penyidik. Apakah perlu visum psikiatri atau bagaimana. Tapi kayaknya memang ada," ujarnya.

"Karena secara psikis Mbak Sahara ini kan juga terganggu," tegasnya.

Zakki menilai, visum psikiatri bisa menjadi bukti tambahan untuk memperkuat laporan dugaan TPKS yang dialami Sahara.

"Dengan psikis itu kan nanti untuk menyampaikan apakah benar-benar terjadi itu kan (melalui) visum psikiatri," kata Zakki.



Simak Video "Video: Yai Mim Bawa Bukti Baru Laporkan Sahara atas Persekusi-Penistaan Agama"


(irb/hil)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork