Nurul Sahara tuntas menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polresta Malang Kota terkait laporan pelecehan yang dilakukan eks dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Imam Muslimin atau Yai Mim. Ada 40 pertanyaan yang disampaikan penyidik untuk mengungkap dugaan tindak pidana tersebut.
"Ini mulai tadi pagi, sampai sekarang jam 3 (sore). Mbak Sahara sudah selesai di BAP berkaitan dengan laporan pelecehan seksual dan pornografi," ungkap kuasa hukum Sahara, M Zakki kepada wartawan di Polresta Malang Kota, Jumat (17/10/2025), sore.
"Kurang lebih 40 pertanyaan tadi yang disampaikan oleh kawan-kawan penyidik," sambung Zakki mendampingi Sahara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain proses pemeriksaan untuk kebutuhan Berkas Acara Pemeriksaan (BAP), kata Zakki, pihaknya juga memberikan barang bukti adanya tindak pidana pelecehan serta pornografi yang dilakukan Yai Mim kepada Sahara.
"Kami tadi bawa 2 bukti, yang ada di dalam flashdisk dan kami sudah berikan ke penyidik. Isinya 2 video, 1 video berkaitan dengan pelecehan seksual, 1 video berkaitan dengan pornografi," bebernya.
Ditanya soal jadwal pengambilan visum psikiatri terhadap Sahara ?. Zakki mengaku dalam agenda pemeriksaan hari ini belum dilakukan oleh penyidik.
"Belum (visum psikiatri) nanti kan nunggu dari penyidik. Apakah perlu visum psikiatri atau bagaimana.Tapi kayaknya memang ada," bebernya.
Menurut Zakki, visum psikiatri memang perlu dilakukan sebagai alat bukti penguat adanya tindak pidana pelecehan terhadap kliennya Sahara.
Apalagi kondisi psikis kliennya Sahara cukup terguncang dengan adanya tindak pidana tersebut.
"Karena secara psikis Mbak Sahara ini kan juga terganggu," tegasnya.
Kasus dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang dilaporkan Sahara ke Polresta Malang Kota berlanjut. Hari ini, Sahara dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan dugaan TPKS yang dilakukan oleh eks dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Imam Muslimin atau Yai Mim.
Sahara datang bersama tim kuasa hukumnya M Zakki serta suaminya Sofyan ke Polresta Malang Kota, sekitar pukul 09.35 WIB.
Kuasa hukum Sahara M Zakki mengatakan, kehadiran mereka untuk memenuhi panggilan klarifikasi berkaitan dengan laporan pelecehan seksual Yai Mim terhadap Sahara.
"Ini panggilan pertama dari laporan minggu lalu, kami dimintai klarifikasi terkait adanya laporan pelecehan seksual dan pornografi terhadap saudara Mim (Imam Muslimin)," terang Zakki kepada wartawan di Polresta Malang Kota, Jumat (17/10/2025).
(dpe/abq)











































