Penyidik berencana melakukan visum psikiatri terhadap Nurul Sahara menyusul laporan dugaan pelecehan oleh Eks Dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Imam Muslimin atau Yai Mim. Namun, belum tahu kapan visum psikiatri dilakukan.
"Harusnya memang ada visum psikiatri, tapi kapan visum itu dilakukan kami masih menunggu keputusan dari pihak penyidik," ungkap kuasa hukum Sahara, M Zakki kepada wartawan, Sabtu (18/10/2025).
Menurut Zakki, kondisi psikis Sahara cukup terguncang dan terganggu dengan adanya pelecehan serta penunjukan video pribadi oleh terlapor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Psikis Mbak Sahara ini kan terganggu, baik itu karena adanya pelecehan seksual secara verbal maupun penunjukan video mesumnya (milik Imam Muslimin)," tegasnya.
Oleh karena itu, kata M Zakki, langkah visum psikiatri dinilai sangat tepat untuk membuktikan adanya gangguan psikis adanya pelecehan dan pornografi oleh Yai Mim sebagai terlapor.
"Nanti kan nunggu dari penyidik. Apakah perlu visum psikiatri atau bagaimana.Tapi kayaknya memang ada. Karena secara psikis Mbak Sahara ini kan juga terganggu," ucapnya.
Sementara untuk memperkuat laporan pelecehan seksual dan pornografi, dalam pemanggilan berikutnya, Sahara akan menyertakan saksi tambahan.
"Kayaknya nanti kami akan membawa saksi tambahan," tegas Zakki.
Rencananya visum psikiatri terhadap Sahara mulanya disampaikan Kanit UPPA Satreskrim Polresta Malang Kota AKP Khusnul Khotimah.
"Kita juga jadwalkan untuk visum psikiatri terhadap Ibu Sahara, untuk menindaklanjuti dugaan TPKS (Tindak Pidana Kekerasan Seksual) yang sudah dilaporkan," ujar Khusnul, Kamis (16/10/2025).
Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota juga tengah berkoordinasi dengan psikiater atau dokter spesialis kejiwaan dari rumah sakit jiwa, untuk dapat melakukan visum pskiatri.
"Kami juga telah berkoordinasi dengan pihak rumah jiwa untuk menjadwalkan visum psikiatri," pungkasnya.
(irb/hil)











































