Sahara melaporkan dugaan pelecehan dan pornografi oleh eks dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Imam Muslimin yang akrab disapa Yai Mim, tetangganya. Sahara mengaku terguncang akibat pelecehan itu. Visum psikiatri menurutnya bisa mengungkap adanya tekanan psikologis yang dia alami.
"Secara psikis, Mbak Sahara ini kan juga terganggu," ungkap kuasa hukum Sahara, M Zakki kepada wartawan usai pemeriksaan di Polresta Malang Kota, Jumat (17/10/2025).
Zakki mengungkapkan bahwa gangguan psikis yang dialami Sahara tidak lain akibat pelecehan dan tindakan pornografi yang dilakukan oleh Yai Mim sebagai terlapor dalam kasus tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh karena itu Zakki menilai langkah pengambilan visum psikiatri bisa mengungkap itu. Namun pihaknya tengah menunggu langkah itu, apakah memang benar dibutuhkan oleh penyidik di kepolisian.
"Dengan psikis itu kan nanti untuk menyampaikan apakah benar-benar terjadi itu kan (melalui) visum pskiatri," tegasnya.
Dalam pemeriksaan yang berlangsung hari ini Polresta Malang Kota, Sahara membawa dan menyertakan alat bukti berupa video yang disimpan dalam flash disk. Alat bukti itu telah diserahkan ke penyidik untuk memperkuat laporan dugaan pelecehan dan pornografi yang dilakukan Yai Mim.
"Kami tadi membawa bukti berupa dua video yang kami simpan di dalam flashdisk dan sudah kami berikan ke penyidik. Untuk isinya, yaitu satu video berkaitan dengan pelecehan seksual dan satu video berkaitan dengan pornografi," terang Zakki.
Untuk semakin memperkuat laporan pelecehan dan pornografi tersebut, rencananya pihak Sahara juga akan membawa sejumlah saksi saat penyidik melakukan pemeriksaan tambahan.
"Kami juga akan membawa saksi tambahan. Namun jumlahnya ada berapa, nanti ya. Itu fleksibel," tandasnya.
Sebelumnya, kasus dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang dilaporkan Sahara ke Polresta Malang Kota berlanjut. Hari ini Sahara dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan dugaan TPKS yang dilakukan oleh eks dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Imam Muslimin atau Yai Mim.
Sahara datang bersama tim kuasa hukumnya M Zakki serta suaminya Sofyan ke Polresta Malang Kota, sekitar pukul 09.35 WIB.
Kuasa hukum Sahara M Zakki mengatakan kehadiran mereka untuk memenuhi panggilan klarifikasi berkaitan dengan laporan pelecehan seksual Yai Mim terhadap Sahara.
"Ini panggilan pertama dari laporan minggu lalu, kami dimintai klarifikasi terkait adanya laporan pelecehan seksual dan pornografi terhadap saudara Mim (Imam Muslimin)," terang Zakki.
(dpe/abq)