Kasus dugaan pelecehan yang melibatkan eks dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Imam Muslimin atau yang akrab disapa Yai Mim, memasuki babak baru. Nurul Sahara, tetangganya yang menjadi pelapor, dijadwalkan menjalani visum psikiatri untuk mengungkap dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang ia laporkan.
Pemeriksaan ini melibatkan dokter spesialis kejiwaan dari rumah sakit jiwa sebagai bagian dari proses penyidikan Polresta Malang Kota.
Langkah ini diambil penyidik setelah beberapa kali pemanggilan Sahara belum dihadiri. Pemeriksaan psikiatri tersebut menjadi upaya polisi menemukan bukti sahih dari dugaan pelecehan yang disebut berlangsung secara verbal.
Kanit UPPA Satreskrim Polresta Malang Kota AKP Khusnul Khotimah menyampaikan, pemanggilan terhadap Sahara dilakukan dalam rangka menindaklanjuti laporan dugaan pelecehan yang dilayangkan beberapa waktu lalu. Namun, jadwal pemeriksaan yang seharusnya berlangsung pada Kamis (16/10/2025), kembali tidak dihadiri oleh Sahara.
"Jadwal pemanggilan sebenarnya hari ini, untuk Ibu Sahara. Tapi tidak datang," kata Khusnul dihubungi detikJatim, Kamis (16/10/2025).
Selain agenda pemeriksaan sebagai pelapor, polisi juga telah menjadwalkan visum psikiatri untuk Sahara. Pemeriksaan ini dianggap penting untuk menguatkan laporan dugaan TPKS yang dilayangkan.
"Kita juga jadwalkan untuk visum psikiatri terhadap Ibu Sahara, untuk menindaklanjuti dugaan TPKS (Tindak Pidana Kekerasan Seksual) yang sudah dilaporkan," tegas Khusnul.
Khusnul menjelaskan, visum psikiatri dilakukan untuk mengungkap apakah benar terjadi kekerasan seksual yang berdampak psikologis terhadap Sahara. Pemeriksaan itu akan dilakukan oleh dokter kejiwaan dari rumah sakit jiwa.
"Untuk visum psikiatri, kami akan melibatkan dokter dari rumah sakit jiwa," tuturnya.
Ia menambahkan, hasil visum psikiatri tersebut nantinya dapat dijadikan alat bukti oleh penyidik. Sebab, dugaan pelecehan yang dialami Sahara tidak berupa tindakan fisik, melainkan bersifat verbal.
"Hasil visum itu akan menjadi alat bukti, karena tidak bisa melakukan visum at repertum," tegasnya.
Simak Video "Video: Yai Mim Bawa Bukti Baru Laporkan Sahara atas Persekusi-Penistaan Agama"
(auh/hil)