Sahara Bakal Jalani Visum Psikiatri di Kasus Dugaan Pelecehan Yai Mim

Sahara Bakal Jalani Visum Psikiatri di Kasus Dugaan Pelecehan Yai Mim

Muhammad Aminudin - detikJatim
Kamis, 16 Okt 2025 14:40 WIB
Sahara laporkan Yai Mim ke Polresta Malang Kota
Sahara (paling kanan) saat laporkan Yai Mim ke Polresta Malang Kota/Foto: Muhammad Aminudin/detikJatim
Malang -

Eks dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Imam Muslimin atau Yai Mim dilaporkan telah melakukan pelecehan terhadap tetangganya, Nurul Sahara. Sahara bakal menjalani visum psikiatri untuk mengungkap adanya tindak pidana tersebut.

Kanit UPPA Satreskrim Polresta Malang Kota AKP Khusnul Khotimah mengatakan, adanya agenda pemanggilan Sahara berkaitan dengan pengaduan dugaan pelecehan yang dialami pada hari ini.

"Jadwal pemanggilan sebenarnya hari ini, untuk Ibu Sahara. Tapi tidak datang," kata Khusnul dihubungi detikJatim, Kamis (16/10/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain pemanggilan untuk pemeriksaan sebagai pelapor, kata Khusnul, pihaknya juga menjadwalkan pemeriksaan visum psikiatri terhadap Sahara.

ADVERTISEMENT

"Kita juga jadwalkan untuk visum psikiatri terhadap Ibu Sahara, untuk menindaklanjuti dugaan TPKS (Tindak Pidana Kekerasan Seksual) yang sudah dilaporkan," tegasnya.

Menurut Khusnul, visum psikiatri untuk mengungkap adanya TPKS yang dialami Sahara. Visum tersebut akan melibatkan dokter spesialis kejiwaan.

'Untuk visum psikiatri, kami akan melibatkan dokter dari rumah sakit jiwa," tuturnya.

Khusnul menambahkan, visum psikiatri menjadi jalan penyidik dalam menemukan bukti dugaan TPKS yang dialami oleh Sahara. Sebab, pelecehan yang dilakukan pada Sahara disebut secara verbal.

"Hasil visum itu akan menjadi alat bukti, karena tidak bisa melakukan visum at repertum," tegasnya.

Visum psikiatri ini merupakan pemeriksaan medis yang dilakukan oleh dokter spesialis kejiwaan (psikiater) untuk menilai kondisi mental dan psikologis seseorang untuk memperkuat bukti dalam proses hukum.

Seperti diberitakan, Sahara kembali melaporkan eks dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Imam Muslimi atau Yai Mim ke Polresta Malang Kota. Kali ini, Sahara melaporkan Yai Mim berkaitan dugaan pelecehan seksual.

Kuasa hukum Sahara, M Zakki menyampaikan, dugaan pelecehan terjadi beberapa kali. Baik pelecehan verbal maupun fisik.

"Ada empat kali. Ada omongan (verbal), ada yang berbentuk semi tindakan," kata Zakki kepada wartawan di Polresta Malang Kota, Rabu (8/10/2025).

Sebagai informasi, konflik Yai Mim Vs Sahara diawali saat Yai Mim yang mewakafkan tanah depan rumahnya untuk jalan umum, protes kepada tetangganya Sahara, pemilik rental mobil yang kerap memarkir mobilnya di depan rumah Yai Mim. Hal ini membuat Yai Mim kerap kesulitan mengeluarkan mobil untuk beraktivitas.

Konflik ini pun berkepanjangan hingga Sahara memviralkan aksi Yai Mim yang gulung-gulung di tanah hingga berpura-pura stroke. Aksi itu terjadi saat Yai Mim mendapatkan intimidasi dari Sahara dan seorang lainnya.

Sahara dan Yai Mim pun akhirnya saling lapor ke Polresta Malang Kota. Buntut panjangnya, Yai Mim juga sempat diusir dari lingkungan tempat tinggalnya. Terungkap bahwa pengusiran ini merupakan akal-akalan Ketua RT, RW yang bersekongkol dengan Sahara.

Akhirnya pada Selasa (7/10/2025), Yai Mim kembali ke Polresta Malang Kota untuk diperiksa sebagai saksi. Ia juga menambah pasal laporan untuk Sahara dan melaporkan Ketua RT, Ketua RW hingga pihak-pihak lainnya.

Laporan tersebut yakni persekusi hingga penistaan agama. Yai Mim menyebut ada pihak yang sengaja membakar sajadah limited edition seharga Rp 29 juta milik istrinya hingga ia kehilangan jam tangan Rolex dan perhiasan emas senilai Rp 660 juta.




(irb/hil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads