Sahara Bakal Diperiksa Dokter Kejiwaan soal Dugaan Pencabulan Yai Mim

Round Up

Sahara Bakal Diperiksa Dokter Kejiwaan soal Dugaan Pencabulan Yai Mim

Hilda Meilisa Rinanda - detikJatim
Jumat, 17 Okt 2025 09:45 WIB
Sahara Bakal Diperiksa Dokter Kejiwaan soal Dugaan Pencabulan Yai Mim
Sahara/Foto: Muhammad Aminudin/detikJatim
Malang -

Kasus dugaan pelecehan yang melibatkan eks dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Imam Muslimin atau yang akrab disapa Yai Mim, memasuki babak baru. Nurul Sahara, tetangganya yang menjadi pelapor, dijadwalkan menjalani visum psikiatri untuk mengungkap dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang ia laporkan.

Pemeriksaan ini melibatkan dokter spesialis kejiwaan dari rumah sakit jiwa sebagai bagian dari proses penyidikan Polresta Malang Kota.

Langkah ini diambil penyidik setelah beberapa kali pemanggilan Sahara belum dihadiri. Pemeriksaan psikiatri tersebut menjadi upaya polisi menemukan bukti sahih dari dugaan pelecehan yang disebut berlangsung secara verbal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kanit UPPA Satreskrim Polresta Malang Kota AKP Khusnul Khotimah menyampaikan, pemanggilan terhadap Sahara dilakukan dalam rangka menindaklanjuti laporan dugaan pelecehan yang dilayangkan beberapa waktu lalu. Namun, jadwal pemeriksaan yang seharusnya berlangsung pada Kamis (16/10/2025), kembali tidak dihadiri oleh Sahara.

ADVERTISEMENT

"Jadwal pemanggilan sebenarnya hari ini, untuk Ibu Sahara. Tapi tidak datang," kata Khusnul dihubungi detikJatim, Kamis (16/10/2025).

Selain agenda pemeriksaan sebagai pelapor, polisi juga telah menjadwalkan visum psikiatri untuk Sahara. Pemeriksaan ini dianggap penting untuk menguatkan laporan dugaan TPKS yang dilayangkan.

"Kita juga jadwalkan untuk visum psikiatri terhadap Ibu Sahara, untuk menindaklanjuti dugaan TPKS (Tindak Pidana Kekerasan Seksual) yang sudah dilaporkan," tegas Khusnul.

Khusnul menjelaskan, visum psikiatri dilakukan untuk mengungkap apakah benar terjadi kekerasan seksual yang berdampak psikologis terhadap Sahara. Pemeriksaan itu akan dilakukan oleh dokter kejiwaan dari rumah sakit jiwa.

"Untuk visum psikiatri, kami akan melibatkan dokter dari rumah sakit jiwa," tuturnya.

Ia menambahkan, hasil visum psikiatri tersebut nantinya dapat dijadikan alat bukti oleh penyidik. Sebab, dugaan pelecehan yang dialami Sahara tidak berupa tindakan fisik, melainkan bersifat verbal.

"Hasil visum itu akan menjadi alat bukti, karena tidak bisa melakukan visum at repertum," tegasnya.

Visum psikiatri merupakan pemeriksaan medis oleh psikiater untuk menilai kondisi mental serta psikologis seseorang. Langkah ini kerap digunakan dalam kasus TPKS untuk memperkuat bukti adanya tekanan mental akibat perbuatan yang dilaporkan.

Dalam kasus Sahara, visum ini menjadi bagian penting untuk membuktikan dugaan pelecehan yang disebut terjadi beberapa kali.

Kuasa hukum Sahara, M Zakki, sebelumnya mengungkap bahwa dugaan pelecehan dilakukan Imam Muslimin bukan hanya satu kali, melainkan empat kali, dengan bentuk yang berbeda.

"Ada empat kali. Ada omongan (verbal), ada yang berbentuk semi tindakan," kata Zakki kepada wartawan di Polresta Malang Kota, Rabu (8/10/2025).

Kasus antara Sahara dan Yai Mim sendiri berawal dari konflik lama antar-tetangga. Perselisihan itu bermula saat Yai Mim memprotes kebiasaan Sahara memarkir mobil rentalnya di depan rumah, di atas tanah yang disebut telah diwakafkan untuk jalan umum. Akibatnya, Yai Mim kerap kesulitan keluar rumah dan persoalan tersebut berkembang menjadi sengketa personal.

Situasi memanas ketika Sahara memviralkan video Yai Mim yang berguling di tanah dan berpura-pura stroke usai terlibat adu argumen. Video itu memicu reaksi publik dan menjadi titik awal saling lapor di antara keduanya.

Sahara melaporkan Yai Mim atas dugaan pelecehan seksual, sementara Yai Mim membalas dengan laporan persekusi dan penistaan agama. Ia juga menuding ada pihak yang sengaja membakar sajadah milik istrinya yang disebut bernilai mahal.

Pada Selasa (7/10/2025), Imam Muslimin kembali menjalani pemeriksaan di Polresta Malang Kota sebagai saksi dalam laporannya terhadap Sahara. Ia juga menambah pasal laporan dengan menyeret Ketua RT, Ketua RW, serta beberapa pihak lain yang disebut turut melakukan persekusi terhadap dirinya.

Selain tudingan pelecehan, Yai Mim juga mengaku kehilangan sejumlah barang berharga dalam kejadian tersebut, di antaranya jam tangan Rolex dan perhiasan emas senilai Rp 660 juta, serta sajadah limited edition seharga Rp 29 juta.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Yai Mim Bawa Bukti Baru Laporkan Sahara atas Persekusi-Penistaan Agama"
[Gambas:Video 20detik]
(auh/hil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads