Motor ojek yang ditumpangi Sahid pagi menjelang siang itu tiba di pelataran rumahnya di Desa Sruni, Klakah, Lumajang. Setelah membayar pengemudi ojek, Sahid yang baru bebas dari penjara itu kemudian masuk ke rumahnya.
Sahid seharusnya masih menjalani hukuman karena kasus pembunuhan terhadap Nasari, tetangganya. Pembunuhan yang terjadi pada 6 November 2015 itu karena dipicu sengketa tanah.
Atas perbuatannya, pria 60 tahun itu lalu divonis 10 tahun dan menjalani hukuman di Lapas Lumajang. Sahid juga sempat dipindah dan menjalani hukuman di Lapas Malang karena kerap berselisih dengan tahanan lain.
Namun dari total 10 tahun hukumannya itu, Sahid hanya menjalani hukuman sekitar 7 tahun saja. Sahid diketahui bebas bertepatan dengan Idul Fitri 2022. Meski telah bebas, Sahid tak pernah pulang ke rumahnya di Lumajang.
Baru pada Jumat, 10 Februari 2023, ia kemudian memutuskan pulang ke rumahnya di Desa Sruni. Kepulangan Sahid ini ternyata diketahui Joto, anak Nasari secara tak sengaja.
Diam-diam pria 45 tahun itu mengamati kepulangan Sahid. Joto kemudian teringat dengan kematian ayahnya di tangan Sahid. Saat ayahnya dibunuh Sahid, Joto waktu itu masih berada di Malaysia.
Joto yang berada di Negeri Jiran kemudian dikabari ayahnya tewas di tangan Sahid. Ia kemudian pulang dan hendak membalas kematian ayahnya. Namun saat itu, Sahid ternyata telah diserahkan kades setempat ke kantor Polsek Klakah.
Joto pun kemudian menunggu waktu hingga kebebasan Sahid hingga pulang. Gayung bersambut, siang itu, ia melihat langsung Sahid pulang. Kebetulan karena rumahnya jaraknya hanya beberapa meter saja.
Tanpa pikir panjang, Joto kemudian mengambil celurit dan senjata airsoft gun mendatangi rumah Sahid. Joto tak sendirian saat itu, karena ia didampingi pula 5 orang lainnya yang juga telah membawa celurit.
"Keluar Hid, mon carok tah? Makle bede marene carok (Keluar Hid kita carok, ayo bertengkar biar bisa carok)," kata Joto di halaman rumah Sahid.
Simak Video "Video: Mapolres Lumajang Diserang Puluhan Orang Diduga Keluarga Pencuri"
(auh/abq)