Pembunuh Penjual Gorengan di Lumajang Ditangkap

Pembunuh Penjual Gorengan di Lumajang Ditangkap

Nur Hadi Wicaksono - detikJatim
Senin, 03 Feb 2025 22:30 WIB
Rilis kasus pembunuhan penjual gorengan di Lumajang
Tersangka pembunuh penjual gorengan di Lumajang (Foto: Nur Hadi Wicaksono/detikJatim)
Lumajang -

Pelaku pembunuhan penjual gorengan, Rio Robiansyah (31) warga kecamatan Klakah Lumajang ditangkap. Pelaku berinisial NA (25) warga kecamatan Ranuyoso, Lumajang.

Pelaku berhasil diringkus oleh pihak kepolisian, setelah melakukan penyelidikan. Pelaku berhasil diringkus polisi di rumahnya.

Korban mengalami luka bacok serius di bagian punggung. Pelaku membacok korban menggunakan senjata tajam jenis celurit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami berhasil meringkus pelaku pembacokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia akibat luka berat," ujar Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandi Siregar kepada detikJatim Senin (3/2/2025).

Dalam peristiwa ini polisi berhasil mengamankan barang bukti senjata tajam jenis celurit serta 2 pakaian. Sementara itu, pelaku dijerat Pasal 338 dan atau 351 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan dan atau penganiayaan berat dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun kurungan penjara.

ADVERTISEMENT

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 338 dan atau 351 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara," pungkas AKBP Alex.

Sebelumnya, seorang penjual gorengan tewas dibacok oleh pembeli di sekitar SPBU Klakah, Lumajang. Korban adalah Robi, warga Desa Mlawang, Klakah, Lumajang.

Kanit Reskrim Polsek Klakah Aipda Lukas Christiawan mengatakan pembacokan di sekitar SPBU Klakah terjadi Minggu (2/1) sekitar pukul 01.30 WIB. Saat ini, pihak kepolisian masih mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi.

"Kita masih mengumpulkan keterangan saksi serta menungu hasil autopsi korban di rumah skait " ujar Lukas.




(abq/iwd)


Hide Ads