Menggunakan metode interogasi mendalam selama tiga hari terhadap Alvi Maulana (24), penyidik Satreskrim Polres Mojokerto berhasil mengungkap fakta baru kasus mutilasi keji Tiara Angelina Saraswati (25). Ternyata, Alvi sempat tidur sekitar 5,5 jam di tangga kos setelah memutilasi jasad pacarnya.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Fauzy Pratama menjelaskan, fakta baru ini berhasil diungkap setelah pihaknya menggunakan metode long depth interrogation atau interogasi secara mendalam terhadap Alvi selama 3 hari berturut-turut.
Menurutnya, Alvi membunuh Tiara di kamar kos lantai 2 pada Minggu (31/8) sekitar pukul 02.00 WIB. Tersangka menusuk leher kanan pacarnya dengan pisau dapur. Satu kali tusukan fatal mengakibatkan korban tewas kehabisan darah.
Setelah memastikan korban tak bernyawa, Alvi menyeret jasad Tiara menuruni tangga kos. Selanjutnya, korban diseret ke kamar mandi di lantai satu kos.
Di dalam kamar mandi kos Kelurahan Lidah Wetan, Lakarsantri, Surabaya itu lah Alvi memutilasi mayat Tiara secara sadis. Pengemudi ojek online (ojol) ini memotong tubuh kekasihnya menjadi 554 bagian. Potongan jasad selain tulang belulang dan tengkorak, ia kemas dengan tas merah dan kantong plastik hitam.
"Dia (Alvi) mengakui menyelesaikan mutilasi (memisahkan daging dari tulang) sampai jam 4 subuh. Setelah itu dia beres-beres dan bersih-bersih. Dia menceritakan kegiatan itu berlangsung sampai jam 4 sore (pukul 16.00 WIB)," ungkapnya kepada detikJatim, Rabu (17/9/2025).
Metode interogasi mendalam juga mengungkap fakta bahwa Alvi tidak langsung membuang potongan mayat Tiara ke semak-semak Jalur Pacet-Cangar, Dusun Pacet Selatan, Desa/Kecamatan Pacet, Mojokerto. Menurut Fauzy, ternyata tersangka sempat tidur sekitar 5,5 jam setelah membunuh dan memutilasi pacarnya.
Padahal, sebelum pembunuhan terjadi, Alvi juga tertidur di depan pintu kos karena Tiara mengunci pintu dari dalam. Saat itu, Sabtu (30/8) tengah malam, ia baru pulang ke kos setelah menjemput adiknya di Bandara Juanda, lalu mengantarnya ke pondok pesantren di Jombang. Ia tertidur sampai Tiara membuka pintu kos pada Minggu (31/9) menjelang pukul 02.00 WIB.
"Pelaku ketiduran di tangga kos (setelah membunuh dan memutilasi Tiara) karena saking lelahnya. Jam setengah sembilan malam dia bangun, persiapan jalan," jelasnya.
Alvi mulai membuang jasad Tiara pada Minggu (31/8) sekitar pukul 20.30 WIB. Tersangka memasukkan tas merah dan kantong plastik berisi potongan mayat korban ke jok sepeda motor Yamaha Nmax nopol W 6414 AR. Motor matik warna putih ini biasa dipakai tersangka bekerja sebagai pengemudi ojol. Sedangkan tulang belulang korban ia tinggal di kos.
Alvi tiba di jalur Pacet-Cangar, Dusun Pacet Selatan sekitar pukul 22.00 WIB. Malam itu, kondisi jalan sudah sepi. Sambil berjalan di jalan ini, tersangka melempar-lemparkan potongan jasad Tiara ke semak-semak. Oleh sebab itu, potongan jasad korban tersebar di semak-semak ini.
"Dia di sana (Pacet) sekitar 30 menit karena pukul 23.30 WIB dia sudah sampai kosnya lagi. Sampai di kos, baru dia melanjutkan memutilasi tulang-tulang korban," tandas Fauzy.
Simak Video "Video: Cerita Pemilik Kos Usai Tragedi Alvi Mutilasi Tiara"
(irb/hil)