Alvi Maulana (24) tega membunuh dan memutilasi pacarnya berinisial TAS (25) secara sadis menjadi ratusan potong. Jasad gadis asal Lamongan ini sebagian dibuang di Pacet, Mojokerto, sebagian lainnya disimpan di kos tersangka.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Fauzy Pratama menuturkan, TAS dan Alvi berpacaran sekitar 5 tahun. Sejoli ini tinggal bersama di kos Jalan Raya Lidah Wetan, Kelurahan Lidah Wetan, Lakarsantri, Surabaya.
Di kos ini lah, Alvi membunuh TAS secara sadis pada Minggu (31/8) sekitar pukul 02.00 WIB. Tersangka menusuk leher kanan pacarnya dengan pisau dapur. Satu kali tusukan fatal itu mengakibatkan korban tewas kehabisan darah.
"Korban lalu dibawa oleh pelaku ke mandi (di lantai satu kamar kos) untuk dimutilasi," terangnya kepada wartawan di Mapolres Mojokerto, Jalan Gajah Mada, Mojosari, Minggu (7/9/2025).
Sadisnya Alvi memutilasi pacarnya dibuktikan dengan ratusan potongan jasad korban. Menurut Fauzy, tersangka memotong-motong tubuh TAS menggunakan pisau daging, gunting dahan, serta alat pengasah. Peralatan ini sudah disita polisi.
"Dengan berat hati kami sampaikan pelaku memotong daging korban, sehingga tersisa tulang belulang," ungkapnya.
Sekitar pukul 04.00 WIB, Alvi membuang sebagian jasad korban ke semak-semak di Dusun Pacet Selatan, Desa/Kecamatan Pacet, Mojokerto. Ia mengemasnya dengan tas merah besar, lalu dibawa menggunakan sepeda motor matik.
Sekitar pukul 05.30 WIB, Alvi tiba di lokasi pembuangan. Ia menyebar potongan jasad TAS di semak-semak sehingga tercecer di area yang cukup luas.
Di lokasi ini saja, polisi menemukan 65 potongan jasad. Terdiri dari 63 potongan berupa jaringan otot, lemak, kulit kepala, serta rambut, serta potongan telapak kaki kiri dan telapak tangan kanan.
Sedangkan bagian tulang, tengkorak, otak dan mata korban masih disimpan di kamar kos tersangka. Menurut Fauzy, hasil olah TKP di kos ini, pihaknya mememukan pecahan ratusan tulang korban.
"Kami temukan tulang dan serpihan tengkorak di balik laci lemari kos tersangka, dibungkus dua kantong plastik hitam," jelasnya.
(auh/hil)