Tim Resmob Satreskrim Polres Mojokerto melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di sebuah rumah kos di Jalan Lidah Wetan Gang 1, RT 1 RW 1, Lakarsantri, Surabaya. Dari hasil olah TKP tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus pembunuhan dan mutilasi.
Pantauan detikJatim di lokasi, saat pintu kamar kos dibuka, bau busuk langsung menyengat keluar. Di lantai kamar juga terlihat beberapa bercak darah yang telah mengering. Setelah memeriksa lantai satu, polisi naik ke lantai dua yang diketahui menjadi lokasi pelaku membunuh korban menggunakan pisau dapur.
"Ada bantal dan guling dengan bercak darah yang kita amankan. Pelaku membunuh korban di lantai dua,"ujar Kanit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto, Ipda Sukron, Minggu (7/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sukron menambahkan, pihaknya juga menemukan tulang belulang di dalam tempat sampah, yang bercampur dengan kotoran kucing.
"Kita temukan tulang milik korban lebih dari lima di tempat sampah bercampur dengan kotoran kucing," jelasnya.
Selain itu, polisi turut mengamankan sapu lidi dan cikrak (penadah sampah) yang terdapat bercak darah. Saat penangkapan, petugas juga menyita pisau dapur yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban, serta alat asah pisau.
"Pelaku membunuh korban dengan menusuk bagian lehernya, kemudian membawa korban ke kamar mandi dan memutilasinya," pungkas Sukron.
Sebelumnya, potongan tubuh manusia pertama kali ditemukan Suliswanto (30) di semak-semak Dusun Pacet Selatan pada Sabtu (6/9) sekitar pukul 10.30 WIB. Saat mencari rumput, ia menemukan potongan telapak kaki kiri.
Hasil penyisiran polisi di semak-semak tersebut berhasil menemukan 65 potongan jasad manusia. 63 potongan berupa jaringan otot, lemak, kulit kepala, serta rambut. Ukuran rata-rata potongan tubuh manusia ini 17x17 cm. Panjang rambut rata-rata 14 cm.
Sedangkan 2 potongan lainnya berupa telapak kaki kiri dan telapak tangan kanan. Ukuran telapak kaki kiri 21 cm x 9 cm, pergelangan tangan kanan berukuran 16 cm x 10 cm. Sehingga total 65 potongan jasad manusia yang sejauh ini berhasil ditemukan polisi.
Tidak hanya itu, Satreskrim Polres Mojokerto juga berhasil mengungkap identitas korban sekitar pukul 19.00 WIB. Pengungkapan ini atas peran besar anjing pelacakan umum jenis labrador dari Unit Polsatwa Ditsamapta Polda Jatim.
Sebab anjing ini lah yang berhasil menemukan potongan telapak tangan kanan korban. Potongan telapak tangan ini lantas diidentifikasi oleh polisi menggunakan Mambis.
(ihc/hil)