Alvi Maulana (24) tega membunuh dan memutilasi pacarnya berinisial TAS (25) secara sadis menjadi ratusan potong. Jasad gadis asal Lamongan ini sebagian dibuang di Pacet, Mojokerto, sebagian lainnya disimpan di kos tersangka.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Fauzy Pratama menuturkan, TAS dan Alvi berpacaran sekitar 5 tahun. Sejoli ini tinggal bersama di kos Jalan Raya Lidah Wetan, Kelurahan Lidah Wetan, Lakarsantri, Surabaya.
Di kos ini lah, Alvi membunuh TAS secara sadis pada Minggu (31/8) sekitar pukul 02.00 WIB. Tersangka menusuk leher kanan pacarnya dengan pisau dapur. Satu kali tusukan fatal itu mengakibatkan korban tewas kehabisan darah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korban lalu dibawa oleh pelaku ke mandi (di lantai satu kamar kos) untuk dimutilasi," terangnya kepada wartawan di Mapolres Mojokerto, Jalan Gajah Mada, Mojosari, Minggu (7/9/2025).
Sadisnya Alvi memutilasi pacarnya dibuktikan dengan ratusan potongan jasad korban. Menurut Fauzy, tersangka memotong-motong tubuh TAS menggunakan pisau daging, gunting dahan, serta alat pengasah. Peralatan ini sudah disita polisi.
"Dengan berat hati kami sampaikan pelaku memotong daging korban, sehingga tersisa tulang belulang," ungkapnya.
Sekitar pukul 04.00 WIB, Alvi membuang sebagian jasad korban ke semak-semak di Dusun Pacet Selatan, Desa/Kecamatan Pacet, Mojokerto. Ia mengemasnya dengan tas merah besar, lalu dibawa menggunakan sepeda motor matik.
Sekitar pukul 05.30 WIB, Alvi tiba di lokasi pembuangan. Ia menyebar potongan jasad TAS di semak-semak sehingga tercecer di area yang cukup luas.
Di lokasi ini saja, polisi menemukan 65 potongan jasad. Terdiri dari 63 potongan berupa jaringan otot, lemak, kulit kepala, serta rambut, serta potongan telapak kaki kiri dan telapak tangan kanan.
Sedangkan bagian tulang, tengkorak, otak dan mata korban masih disimpan di kamar kos tersangka. Menurut Fauzy, hasil olah TKP di kos ini, pihaknya mememukan pecahan ratusan tulang korban.
"Kami temukan tulang dan serpihan tengkorak di balik laci lemari kos tersangka, dibungkus dua kantong plastik hitam," jelasnya.
Satu kantong berisi 8 potongan tulang paha kanan dan kiri berukuran variasi. Mulai dari ukuran 9x6 cm dengan lingkar 15,5 cm sampai 9x7 cm dengan lingkar 24 cm.
Kemudian satu kantong berisi 239 pecahan tulang tengkorak dengan ukuran bervariasi. Mulai dari terkecil 0,5x2 cm sampai paling besar 11,5x2 cm. Gigi korban berjumlah 22 biji juga ditemukan di tempat ini.
Ditambah lagi siang tadi, Tim Inafis Satreskrim Polres Mojokerto kembali melakukan olah TKP di kos Alvi. Mereka menemukan tulang tengkuk sampai punggung tengah, tulang tangan, serta tulang kaki. Tulang-tulang itu dikubur pelaku di depan kos.
"Semuanya sudah kami bawa ke RS Bhayangkara Pusdik Sabhara untuk diuji forensik oleh ahlinya," tandasnya.
Sebelumnya, kasus mutilasi ini terungkap berawal dari penemuan potongan tubuh manusia di semak-semak Dusun Pacet Selatan oleh Suliswanto (30) pada Sabtu (6/9) sekitar pukul 10.30 WIB. Saat mencari rumput, ia menemukan potongan telapak kaki kiri.
Hasil penyisiran polisi di semak-semak tersebut berhasil menemukan 65 potongan jasad manusia. 63 potongan berupa jaringan otot, lemak, kulit kepala, serta rambut. Ukuran rata-rata potongan tubuh manusia ini 17x17 cm. Panjang rambut rata-rata 14 cm.
Sedangkan 2 potongan lainnya berupa telapak kaki kiri dan telapak tangan kanan. Ukuran telapak kaki kiri 21 cm x 9 cm, pergelangan tangan kanan berukuran 16 cm x 10 cm. Sehingga total 65 potongan jasad manusia yang sejauh ini berhasil ditemukan polisi.
Tidak hanya itu, Satreskrim Polres Mojokerto juga berhasil mengungkap identitas korban sekitar pukul 19.00 WIB. Pengungkapan ini atas peran besar anjing pelacakan umum jenis labrador dari Unit Polsatwa Ditsamapta Polda Jatim.
Sebab anjing ini lah yang berhasil menemukan potongan telapak tangan kanan korban. Potongan telapak tangan ini lantas diidentifikasi oleh polisi menggunakan Mambis.
Hanya sekitar 14 jam, polisi menangkap pelaku pembunuhan dan mutilasi, yaitu Alvi di kosnya dini hari tadi sekitar pukul 01.00 WIB. Timah panas polisi bersarang di kedua betisnya karena melawan saat ditangkap. Kini, Alvi diperiksa di kantor Satreskrim Polres Mojokerto.
Alvi merupakan pemuda asal Dusun Aek Paing Tengah, Desa Aek Paing, Rantau Utara, Labuhanbatu, Sumut. Sedangkan TAS warga Jalan Made Kidul Nomor 22, Desa Made, Kecamatan/Kabupaten Lamongan.
Keduanya sama-sama lulusan Universitas Trunojoyo Madura (UTM) di Bangkalan. TAS sarjana manajemen, sedangkan Alvi sarjana informatika. Sejoli ini hidup bersama dan tinggal di kos Jalan Raya Lidah Wetan, Kelurahan Lidah Wetan, Lakarsantri, Surabaya.