239 Potongan Tulang Ditemukan di Kos Pelaku Mutilasi Pacet Mojokerto

239 Potongan Tulang Ditemukan di Kos Pelaku Mutilasi Pacet Mojokerto

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Minggu, 07 Sep 2025 20:00 WIB
Kamar kos terduga pelaku mutilasi di Surabaya
Kamar kos yang digunakan untuk memutilasi TAS. (Foto: Jemmi Purwodianto/detikJatim)
Mojokerto -

Gadis asal Lamongan berinisial TAS (25) dibunuh dan dimutilasi secara sadis oleh pacarnya, Alvi Maulana (24). Mirisnya lagi, polisi menemukan 239 pecahan tulang korban di kamar kos tersangka.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Fauzy Pratama menjelaskan, Alvi memutilasi TAS di kos Jalan Raya Lidah Wetan, Kelurahan Lidah Wetan, Lakarsantri, Surabaya. Di kos ini, tersangka tinggal bersama dengan korban.

Ketika menangkap Alvi dini hari tadi sekitar pukul 01.00 WIB, lanjut Fauzy, pihaknya juga menggeledah kos tersebut. Di kamar kos kecil berlantai dua ini lah pihaknya menemukan bagian lainnya dari jasad korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami geledah TKP (kos tersangka), kami temukan tulang dan serpihan tengkorak di balik laci lemari, dibungkus kantong plastik hitam," jelasnya kepada wartawan di Mapolres Mojokerto, Jalan Gajah Mada, Mojosari, Minggu (7/9/2025).

Menurut Fauzy, Alvi membungkus pecahan tulang korban dalam 2 kantong plastik hitam. Dua kantong plastik ini berisi 239 pecahan tulang korban. Ukurannya bervariasi, mulai dari 0,5x2 cm sampai 11,5x2 cm.

ADVERTISEMENT

"Juga kami temukan gigi korban berjumlah 22 buah," ungkapnya.

Sebelumnya, potongan tubuh manusia pertama kali ditemukan Suliswanto (30) di semak-semak Dusun Pacet Selatan pada Sabtu (6/9) sekitar pukul 10.30 WIB. Saat mencari rumput, ia menemukan potongan telapak kaki kiri.

Hasil penyisiran polisi di semak-semak tersebut berhasil menemukan 65 potongan jasad manusia. 63 potongan berupa jaringan otot, lemak, kulit kepala, serta rambut. Ukuran rata-rata potongan tubuh manusia ini 17x17 cm. Panjang rambut rata-rata 14 cm.

Sedangkan 2 potongan lainnya berupa telapak kaki kiri dan telapak tangan kanan. Ukuran telapak kaki kiri 21 cm x 9 cm, pergelangan tangan kanan berukuran 16 cm x 10 cm. Sehingga total 65 potongan jasad manusia yang sejauh ini berhasil ditemukan polisi.

Tidak hanya itu, Satreskrim Polres Mojokerto juga berhasil mengungkap identitas korban sekitar pukul 19.00 WIB. Pengungkapan ini atas peran besar anjing pelacakan umum jenis labrador dari Unit Polsatwa Ditsamapta Polda Jatim.

Sebab anjing ini lah yang berhasil menemukan potongan telapak tangan kanan korban. Potongan telapak tangan ini lantas diidentifikasi oleh polisi menggunakan Mambis.

Hanya sekitar 14 jam, polisi menangkap pelaku pembunuhan dan mutilasi, yaitu Alvi di kosnya dini hari tadi sekitar pukul 01.00 WIB. Timah panas polisi bersarang di kedua betisnya karena melawan saat ditangkap. Kini, Alvi diperiksa di kantor Satreskrim Polres Mojokerto.

Alvi merupakan pemuda asal Dusun Aek Paing Tengah, Desa Aek Paing, Rantau Utara, Labuhanbatu, Sumut. Sedangkan TAS warga Jalan Made Kidul Nomor 22, Desa Made, Kecamatan/Kabupaten Lamongan.

Keduanya sama-sama lulusan Universitas Trunojoyo Madura (UTM) di Bangkalan. TAS sarjana manajemen, sedangkan Alvi sarjana informatika. Sejoli ini hidup bersama dan tinggal di kos Jalan Raya Lidah Wetan, Kelurahan Lidah Wetan, Lakarsantri, Surabaya.

Di kos ini lah, Alvi membunuh TAS secara sadis pada Minggu (31/8) sekitar pukul 02.00 WIB. Tersangka menusuk leher kanan pacarnya dengan pisau dapur di lantai dua kamar kos.

Satu kali tusukan fatal itu mengakibatkan korban tewas kehabisan darah. Selanjutnya, Alvi membopong jasad pacar ke kamar mandi di lantai satu kamar kos untuk dimutilasi.




(auh/hil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads