Setelah mengungkap identitas korban mutilasi di Pacet, Mojokerto, polisi bergerak cepat menangkap pelaku. Hanya dalam 14 jam, Satreskrim Polres Mojokerto berhasil meringkus pelaku mutilasi TAS (25), gadis asal Lamongan.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Fauzy Pratama menjelaskan, pelaku mutilasi ditangkap di kos Jalan Raya Lidah Wetan, Kelurahan Lidah Wetan, Lakarsantri, Surabaya dini hari tadi sekitar pukul 01.00 WIB.
Pelaku mutilasi TAS adalah Alvi Maulana (24), asal Dusun Aek Paing Tengah, Desa Aek Paing, Rantau Utara, Labuhanbatu, Sumut. Timah panas polisi bersarang di kedua betis pelaku karena sempat melawan saat ditangkap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Waktu kami tangkap ada perlawanan, hampir menyerang anggota kami memakai senjata tajam," jelasnya kepada wartawan di Mapolres Mojokerto, Jalan Gajah Mada, Mojosari, Minggu (7/9/2025).
Alvi ditangkap tim dari Satreskrim Polres Mojokerto hanya sekitar 14 jam dari penemuan potongan jasad TAS di semak-semak Dusun Pacet Selatan. Menurut Fauzy, pihaknya menerima laporan penemuan korban mutilasi pada Sabtu (6/9) sekitar pukul 11.00 WIB.
Sekitar pukul 19.00 WIB, pihaknya berhasil mengungkap identitas korban. Yaitu TAS, gadis asal Jalan Made Kidul nomor 22, Desa Made, Kecamatan/Kabupaten Lamongan.
Itu setelah anjing pelacak dari Unit Polsatwa Ditsamapta Polda Jatim menemukan potongan telapak tangan kanan korban di semak-semak. Selanjutnya, Fauzy memimpin timnya untuk menyelidiki pelaku pembunuhan sadis disertai mutilasi ini.
"Kemarin malam kami bergerak cepat ke Surabaya. Di sana kami profiling pelaku dan kami lakukan pemetaan, alhamdulillah berkat kerja keras seluruh tim, kami berhasil amankan pelaku," terangnya.
Fauzy memastikan Alvi sendirian saat membunuh, memutilasi, sampai membuang jasad TAS di semak-semak Dusun Pacet Selatan. Saat ini, Alvi menjalani pemeriksaan di kantor Satreskrim Polres Mojokerto setelah mendapatkan perawatan medis.
"Pelaku saat ini sudah kami amankan di Satreskrim Polres Mojokerto untuk kami lakukan penyidikan dan pemeriksaan," tandasnya.
Sebelumnya, potongan tubuh manusia pertama kali ditemukan Suliswanto (30) di semak-semak Dusun Pacet Selatan pada Sabtu (6/9) sekitar pukul 10.30 WIB. Saat mencari rumput, ia menemukan potongan telapak kaki kiri.
Hasil penyisiran polisi di semak-semak tersebut berhasil menemukan 65 potongan jasad manusia. 63 potongan berupa jaringan otot, lemak, kulit kepala, serta rambut. Ukuran rata-rata potongan tubuh manusia ini 17x17 cm. Panjang rambut rata-rata 14 cm.
Sedangkan 2 potongan lainnya berupa telapak kaki kiri dan telapak tangan kanan. Ukuran telapak kaki kiri 21 cm x 9 cm, pergelangan tangan kanan berukuran 16 cm x 10 cm. Sehingga total 65 potongan jasad manusia yang sejauh ini berhasil ditemukan polisi.
Tidak hanya itu, Satreskrim Polres Mojokerto juga berhasil mengungkap identitas korban. Pengungkapan ini atas peran besar anjing pelacakan umum jenis labrador dari Unit Polsatwa Ditsamapta Polda Jatim.
Sebab anjing ini lah yang berhasil menemukan potongan telapak tangan kanan korban. Potongan telapak tangan ini lantas diidentifikasi oleh polisi menggunakan Mambis.
(auh/hil)