Alvi Maulana (24) ditangkap Satreskrim Polres Mojokerto karena memutilasi kekasihnya sendiri, TAS (25). Ironisnya, keduanya diketahui sudah menjalin hubungan asmara selama kurang lebih lima tahun.
"Pelaku statusnya pacaran dengan korban sekitar 5 tahun," kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama, kepada wartawan di kantornya, Jalan Gajah Mada, Mojosari, Minggu (7/9/2025).
Korban, TAS, merupakan warga Jalan Made Kidul, Desa Made, Kecamatan/Kabupaten Lamongan. Perempuan lulusan sarjana manajemen Universitas Trunojoyo Madura (UTM) Bangkalan itu selama ini tinggal di Surabaya setelah menyelesaikan pendidikannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Begitu pula dengan Alvi, lulusan sarjana informatika dari kampus yang sama. Pemuda asal Dusun Aek Paing Tengah, Desa Aek Paing, Rantau Utara, Labuhanbatu, Sumatera Utara itu bekerja sebagai pengemudi ojek online (ojol) untuk membiayai kehidupannya bersama sang pacar.
"Setelah selesai pendidikan sarjana S1, korban hidup di Surabaya. Korban tidak bekerja, dia mendampingi pelaku, masih pacaran," jelas Fauzy.
Keduanya tinggal bersama di sebuah kos di Jalan Raya Lidah Wetan, Kelurahan Lidah Wetan, Lakarsantri, Surabaya. Alvi akhirnya ditangkap tim Reskrim Polres Mojokerto pada Minggu dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Saat ditangkap, ia melawan hingga polisi terpaksa melumpuhkan dengan timah panas di kedua betisnya. Penangkapan ini berlangsung hanya sekitar 14 jam setelah potongan jasad korban ditemukan.
"Pelaku saat ini sudah kami amankan di Satreskrim Polres Mojokerto untuk dilakukan penyidikan dan pemeriksaan," tandas Fauzy.
Sebelumnya, jasad korban ditemukan pertama kali oleh Suliswanto (30), warga Dusun Pacet Selatan, pada Sabtu (6/9) sekitar pukul 10.30 WIB. Saat mencari rumput, ia menemukan potongan telapak kaki kiri manusia di semak-semak.
Hasil penyisiran polisi kemudian menemukan total 65 potongan tubuh manusia. Sebanyak 63 potongan berupa jaringan otot, lemak, kulit kepala, serta rambut dengan ukuran rata-rata 17x17 cm dan panjang rambut sekitar 14 cm. Sementara itu, dua potongan lainnya adalah telapak kaki kiri berukuran 21x9 cm serta telapak tangan kanan berukuran 16x10 cm.
Identitas korban akhirnya terungkap pada pukul 19.00 WIB setelah Unit Polsatwa Ditsamapta Polda Jatim mengerahkan anjing pelacak jenis labrador. Hewan terlatih itu berhasil menemukan potongan telapak tangan kanan korban, yang kemudian diidentifikasi menggunakan sistem Mambis.
(ihc/hil)