Puluhan pengedar Obat Keras Berbahaya (Okerbaya) dan Narkotika dibekuk Satresnarkoba Polres Probolinggo selama 1 bulan terakhir. Dari tangan mereka ada ribuan butir obat-obatan terlarang dan puluhan gram sabu yang disita polisi.
Selama Juli 2025 ada sebanyak 28 pengedar dari 25 kasus yang dibekuk. Barang bukti yang disita yakni 38,71 gram dan 11.678 butir pil koplo dengan rincian 3.726 pil koplo jenis Tryhexypenidly dan sebanyak 7.952 pil koplo jenis Dextrometrophan.
Kapolres Probolinggo AKBP M Wahyudin Latif mengatakan bahwa penangkapan puluhan pengedar ini tak lepas dari kinerja jajarannya. Secara tidak langsung para petugas itu menurutnya telah menyelamatkan masa depan generasi bangsa di Kabupaten Probolinggo.
"Kami mengapresiasi kinerja dari jajaran Reskoba Polres Probolinggo dalam memberantas dan mempersempit ruang gerik pengedar di wilayah hukum Polres Probolinggo sehingga dalam kurun satu bulan bisa membekuk puluhan pengedar," kata AKBP Latif, Jum'at (8/8/2025).
Dia mengatakan seluruh barang bukti yang disita dari tangan pengedar selama kurang lebih 1 bulan itu menurutnya didapatkan para tersangka rata-rata dari bandar di luar daerah yang diedarkan di wilayah tertentu.
"Kami sudah melakukan beberapa pencegahan salah satunya dengan sosialisasi, baik dengan pengumuman ataupun dengan turun ke sekolah untuk mencegah peredaran di tingkat pelajar," ungkapnya.
"Oleh karena itu, selain dari kami sebagai upaya pencegahan, pentingnya juga pengawasan dari orang terdekat seperti guru ataupun orang tua, agar para generasi bangsa di Kabupaten Probolinggo terhindar dari bahaya obat terlarang," pungkasnya.
Simak Video "Video: Panik Dikejar Polisi, Mobil Bawa Sabu Tabrak Warung Makan"
(dpe/abq)