12 Pelaku Curanmor di Jatim Ditangkap, Ada Ayah Libatkan 3 Anak

Aprilia Devi - detikJatim
Jumat, 01 Agu 2025 19:31 WIB
Pelaku curanmor yang beraksi di sejumlah TKP di Jatim. (Foto: Aprilia Devi/detikJatim)
Surabaya -

Polisi mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di Jatim sepanjang bulan Juli 2025. Dari 12 pelaku yang diamankan, ada keterlibatan satu anggota keluarga yakni ayah dan tiga anaknya.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast mengungkapkan, kasus ini terungkap setelah jajaran polres setempat menerima laporan dari masyarakat.

Empat laporan berasal dari wilayah Kabupaten Malang, sementara tiga lainnya dari Kabupaten Pasuruan, Lumajang, dan Probolinggo.

"Setelah dilakukan penyelidikan mendalam menggunakan metode scientific crime investigation, kami berhasil mengamankan total 12 orang tersangka dari sejumlah wilayah," ujar Abast dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Jumat (1/8/2025).

Ia merinci bahwa para pelaku beraksi di tujuh lokasi berbeda, yaitu di empat titik di Kabupaten Malang, satu titik di Kabupaten Pasuruan, satu titik di Kabupaten Lumajang, dan satu titik di Kabupaten Probolinggo.

"Para tersangka ini empat orang dari Kabupaten Malang, enam dari Kabupaten Pasuruan, dan dua dari Kabupaten Lumajang," beber Abast.

Lebih lanjut, Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Widi Atmoko menjelaskan modus para pelaku adalah menyasar sepeda motor yang diparkir di teras rumah, halaman parkir ruko, warung, dan bahkan pinggir sawah.

"Mereka memilih lokasi yang sepi, minim pengawasan, dan kendaraan yang tidak dilengkapi dengan kunci ganda," jelas Widi.

Widi melanjutkan terkait peran-peran pelaku. Dalam satu kejadian di wilayah Kepanjen, Kabupaten Malang, dua orang pria berinisial RAR (41) dan AS (20) beraksi dengan cara mengambil motor yang diparkir di teras rumah. RAR diduga sebagai pelaku utama yang mengambil kendaraan, sementara AS berperan sebagai pengawas sekitar.

Dalam aksi lainnya di lokasi yang sama, AO (23) dan seorang anak berinisial MRS (17) juga terlibat. AO bertindak sebagai pelaku pencurian, sementara MRS mengawasi dan mengendarai motor curian.

Di lokasi lain di wilayah Pakis, Malang, seorang pria berinisial A (27) ditangkap usai mencuri motor yang diparkir di halaman apotek.

Sedangkan di Karangploso, dua pria asal Pasuruan yakni MS (45) dan AS (30), terlibat dalam pencurian motor di area parkir sebuah rumah makan. MS bahkan diketahui juga terlibat dalam pencurian motor di Lowokwaru, Kota Malang.




(auh/hil)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork