Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur menangkap dua residivis spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini beraksi di sejumlah wilayah. Kedua pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di bagian kaki karena berusaha kabur dan melawan petugas saat penangkapan.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan penangkapan dilakukan setelah polisi mengembangkan pengungkapan kasus curanmor dan pencurian dengan pemberatan (curat) jaringan Jember dan Pasuruan.
"Tadi pagi (dini hari), kami tangkap dua orang, inisial H dan R. Dari keterangannya berhasil melakukan (curanmor) di 9 TKP," kata Jumhur saat ditemui awak media di Gedung di Gedung Ditreskrimum Polda Jatim, Kamis (23/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Data dan informasi yang diperoleh detikJatim pengungkapan dan penangkapan kedua pelaku curanmor dilakukan oleh Unit 3 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim. Penangkapan itu disebut hasil dari pengembangan dan pengungkapan yang telah dilakukan sebelumnya.
Kedua pelaku diketahui bernama Hendri Rusdianto alias Hendri yang berperan sebagai eksekutor. Pria kelahiran Malang 23 Agustus 1987. Serta Rosid yang berperan sebagai joki dan mengawasi, pria kelahiran Jember 12 Juli 1977.
Tak hanya mengamankan keduanya, Jumhur juga menyita 2 motor hasil kejahatan, 2 buah sajam, 10 kunci T, dan 3 gembok yang telah dibobol sebagai barang bukti.
Jumhur menjelaskan aksi keduanya sangat meresahkan dan membahayakan warga. Sebab, setiap menjalankan aksinya, selalu berbekal sajam dan lihai dalam beraksi.
"Jadi modusnya parkiran dan perumahan. Mereka berdua ini residivis ya, sudah pernah melakukan juga setahun yang lalu baru keluar. Terus peralatannya sangat lengkap untuk membongkar gembok rumah maupun sepeda motor," ujarnya.
Jumhur menerangkan kedua pelaku selalu membawa pakaian yang berbeda. Supaya sulit dikenali dan mengecoh petugas.
"Didapati juga BB baju yang berbeda-beda, sweater juga ada. Jadi ada sekitar 6 sweater. Jadi kadang-kadang dirangkap, kalau habis melakukan buka, habis melakukan buka yang berbeda. Jadi untuk mengaburkan ciri-ciri, bertopi dan mereka juga membawa sajam," imbuhnya.
Polisi dengan 2 melati di pundaknya itu menegaskan ada 9 TKP yang disasar kedua pelaku. Dalam beraksi, keduanya bermodal feeling yang kuat untuk membaca situasi area sasaran.
"Kalau udah residivis itu tahu itu aman atau enggak lingkungan bagi mereka, itu rumah kosong atau enggak, motornya terkunci atau enggak, mereka udah tahu itu, udah keluar masuk, tuturnya.
Meski begitu, Jumhur menegaskan keduanya terpaksa dilumpuhkan pada kedua kakinya dengan timah panas. Sebab, berupaya melarikan diri dan melukai petugas saat akan diamankan.
Jumhur memastikan pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut. Termasuk dugaan pelaku lain hingga jaringan yang terafiliasi dengan kedua pelaku.
"Sementara mereka ini berdua, masih kita kembangin sama jaringan yang sebelum-sebelumnya juga, masih kita cek juga ke penadah-penadah apakah kenal dengan tersangka yang kita amankan, mereka kami amankan di Tirtoyudo dan Dampit, perbatasan Malang-Lumajang," tutupnya
