Polisi membekuk komplotan pencuri motor milik seorang pria yang tengah mengisi khutbah Jumat di Masjid As Syafi'iyah, Gebang Putih, Sukolilo. Ternyata, para pelaku adalah residivis kambuhan.
Para pelaku diketahui berinisial GW alias S (24) yang berperan sebagai eksekutor menggunakan kunci T dan YI (22) yang berperan sebagai joki. Keduanya merupakan warga Kedungmangu Sidotopo Surabaya.
Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Bobby Wirawan mengatakan salah satu pelaku, yakni S merupakan residivis. Menurutnya, motor yang dicuri kerap dijual lagi ke penadah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"S merupakan residivis 2 kali pada tahun 2021 dan 2022 terkait kasus pencurian, untuk hasil barang curian tersebut dijual ke seseorang berinisial D (DPO)," kata Bobby saat dikonfirmasi detikJatim, Kamis (31/7/2025).
Bobby memastikan pengungkapan kasus belum usai. Sebab masih ada rekan 2 pelaku yang masuk dalam DPO.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka GW alias S, dia juga beraksi pada bulan Mei S bersama T (DPO) naik Supra x warna hitam dan M (DPO) beat warna pink hasil di daerah kertajaya beat warna hitam S yang membobol menggunakan kunci T," ujarnya.
"Sekitar bulan Februari S bersama YI dan A (DPO) berbonceng 3 naik honda beat putih, A sebagai joki sarana dan yang mengambil kunci di saku korban pada saat korban tertidur. Kemudian A (DPO) sebagai joki hasil dan S joki sarana. Pada bulan Maret S dengan berjalan kaki melewati Karanggayam Gang 2 dan membobol motor beat warna biru putih dengan menggunakan kunci," imbuhnya.
Sementara, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka YI, lanjut Bobby, juga pernah beraksi pada bulan Februari S bersama YI dan A (DPO) berbonceng 3 naik honda beat putih. Saat itu, A (DPO) sebagai joki sarana dan yang mengambil kunci di saku korban pada saat korban tertidur. Kemudian A sebagai joki hasil dan S joki sarana.
Polisi dengan 3 balok di pundaknya itu menegaskan pihaknya masih memburu keberadaan para DPO. Ia mengimbau agar segera menyerahkan diri.
"Kami masih memburu rekan dari para pelaku dan telah masuk dalam DPO kami. Segera serahkan diri atau akan kami buru dan berikan tindakan tegas terukur," tutupnya.
(auh/abq)








































.webp)













 
             
             
  
  
  
  
  
  
 