Malam yang seharusnya tenang bagi Siti Romlah (50) di rumah kontrakannya berubah menjadi mimpi buruk. Perempuan paruh baya ini diserang mantan suaminya, Sugianto (58), dengan sebilah pisau. Aksi brutal itu terjadi di depan pintu rumahnya, tepat saat Romlah hendak masuk untuk beristirahat.
Peristiwa yang terjadi di Desa/Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan ini langsung menggemparkan warga sekitar.
Berikut deretan fakta-fakta sadis di balik tragedi berdarah tersebut:
1. Diserang Saat Baru Tiba di Rumah
Peristiwa berdarah itu terjadi pada Kamis malam sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu, Siti Romlah baru saja tiba di rumah kontrakannya di Desa Sukorejo.
"Korban diketahui bernama Siti Romlah (50), sementara mantan suami korban diketahui bernama Sugianto (58)," kata Kasi Humas Polres Pasuruan Iptu Joko Suseno, Jumat (25/4).
2. Tangan Ditarik, Rambut Dijambak, Lalu Dibacok
Begitu hendak masuk ke rumah, tangan kiri Romlah ditarik keras. Sebelum sempat melihat siapa pelakunya, rambutnya dijambak. Ternyata pelaku adalah mantan suaminya sendiri, Sugianto.
"Motif penganiayaan ini apa, belum diketahui. Kasus ini masih dalam penyelidikan," ujar Joko sebelum pelaku akhirnya ditangkap.
3. Dibacok Berkali-Kali
Sebelum sempat berteriak, Sugianto langsung menebaskan pisau ke arah punggung Romlah beberapa kali hingga korban tergeletak bersimbah darah. Teriakan korban pun membuat warga berdatangan.
4. Warga Berhamburan, Sugianto Kabur
Warga yang mendengar teriakan segera datang ke lokasi. Tapi Sugianto langsung kabur, meninggalkan mantan istrinya yang terluka parah di depan rumah.
"Setelah mengetahui keberadaan pelaku, anggota Reskrim Sukorejo menangkapnya," kata Joko.
5. Korban Dibawa ke Puskesmas Lalu Dirujuk ke RSUD
Siti Romlah yang sudah bersimbah darah segera dibawa warga ke Puskesmas Sukorejo. Karena luka yang cukup parah, ia lalu dirujuk ke RSUD Bangil.
"Korban dibawa ke RSUD dokter Haryoto untuk divisum," terang Joko.
6. Pelaku Ditangkap Saat Bersembunyi di Malang
Setelah sempat melarikan diri ke Kabupaten Malang, pelarian Sugianto akhirnya terendus polisi. Dia ditangkap di Dusun Gondorejo, Desa Tamanharjo, Singosari, Kabupaten Malang.
"Setelah mengetahui keberadaan pelaku, anggota Reskrim Sukorejo menangkapnya," tegas Joko.
Penangkapan terhadap Sugianto dilakukan Jumat malam (25/4/2025) pukul 22.30 WIB. "Pelaku ditangkap Jumat (25/4/2025) pukul 22.30 WIB. Pelaku akan dilimpahkan ke Satreskrim Polres Pasuruan untuk penyidikan lebih lanjut," ungkap Joko.
7. Barang Bukti: Pisau dan Jaket Bernoda Darah
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian, yakni pisau yang digunakan pelaku dan jaket jins biru milik Sugianto dengan bercak darah.
Simak Video "Video CCTV: Aksi Dua Emak-emak Curi Sarung Seharga Rp 8 Juta di Pasuruan"
(hil/iwd)