Terungkap! Ini Motif Mantan Suami Nekat Bacok Siti Romlah

Terungkap! Ini Motif Mantan Suami Nekat Bacok Siti Romlah

Muhajir Arifin - detikJatim
Sabtu, 26 Apr 2025 13:57 WIB
Kasi Humas Polres Pasuruan Iptu Joko Suseno
Kasi Humas Polres Pasuruan Iptu Joko Suseno (Foto: Muhajir Arifin/detikJatim)
Pasuruan -

Sugianto (58), warga Desa Karangsono, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, membacok mantan istrinya, Siti Romlah (50), di rumah kontrakannya Desa/Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan. Motif pembacokan karena korban tak mau diajak rujuk.

"Motifnya mau diajak rujuk, (korban) nggak mau," kata Kasi Humas Polres Pasuruan Iptu Joko Suseno, Sabtu (26/4/2025).

Pelaku merasa sakit hati karena korban menolak rujuk. Hal itu diperparah pada malam kejadian, pelaku melihat korban bersama pria lain. Pelaku cemburu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat pelaku ngopi di sekitar lokasi (rumah kontrakan korban), melihat korban turun dari mobil bersama temannya diantar sama laki-laki. Akhirnya pelaku cemburu, pulang ambil pisau, langsung ditusukkan ke korban sebanyak empat kali," terangnya Joko.

Pembacokan korban bermula saat ia hendak masuk ke rumah kontrakannya di Dusun Krajan, Desa Sukorejo, Kamis (24/4) pukul 21.00 WIB. Tiba-tiba, pelaku datang menarik tangan kiri korban dan langsung menjambaknya. Pelaku membacok punggung korban dengan pisau yang dibawanya sebanyak sampai lima kali.

ADVERTISEMENT

Korban berusaha menyelamatkan diri lari dan berteriak minta pertolongan warga sekitar. Warga yang mendengar teriakan korban, langsung berdatangan. Mereka lantas membawa korban ke Puskesmas Sukorejo. Karena lukanya parah, korban dilarikan ke RSUD Bangil.

Petugas Polsek Sukorejo mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP serta mengamankan sejumlah barang bukti. Sebilah pisau dan satu buah jaket jin warna biru milik korban yang terdapat bekas tusukan atau bacokan, diamankan sebagai barang bukti.

Korban dan pelaku sama-sama warga Desa Karangsono, Kecamatan Sukorejo. Keduanya bercerai sekitar setahun lalu dan korban menempati rumah kontrakan di Desa Sukorejo, Kecamatan Sukorejo.

Sugianto sendiri kabur ke Malang usai membacok mantan istrinya. Namun, pelarian Sugianto sia-sia. Anggota Reskrim Polsek Sukorejo mengendusnya dan mengetahui keberadaan di Dusun Gondorejo, Desa Tamanharjo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

Pelaku ditangkap Jumat (25/4/2025) 22.30 WIB. Pelaku akan dilimpahkan ke Satreskrim Polres Pasuruan untuk penyidikan lebih lanjut.




(abq/hil)


Hide Ads