Siti Romlah (50), seorang janda yang baru setahun bercerai, diserang brutal oleh mantan suaminya sendiri, Sugianto (58).
Kejadian memilukan itu terjadi Kamis (24/4) pukul 21.00 WIB. Saat itu, korban baru saja tiba di rumah kontrakannya di Dusun Krajan, Desa Sukorejo.
Belum sempat masuk ke dalam rumah, tangan kirinya tiba-tiba ditarik keras dari belakang. Pelaku yang tak lain adalah mantan suaminya, langsung menjambak rambut korban dan menebaskan pisau ke punggung korban sebanyak lima kali.
"Motifnya mau diajak rujuk, (korban) nggak mau," kata Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno, Sabtu (26/4/2025).
Pelaku Sakit Hati dan Cemburu
Rupanya, sakit hati pelaku dipicu karena ajakan rujuknya ditolak korban. Situasi makin panas setelah pelaku melihat korban turun dari mobil bersama seorang pria di dekat rumah kontrakan.
"Saat pelaku ngopi di sekitar lokasi (rumah kontrakan korban), melihat korban turun dari mobil bersama temannya diantar sama laki-laki. Akhirnya pelaku cemburu, pulang ambil pisau, langsung ditusukkan ke korban sebanyak empat kali," terang Joko.
Meski mengalami luka bacok cukup parah di bagian punggung, korban berusaha menyelamatkan diri. Ia berlari sambil berteriak minta tolong.
Warga yang mendengar jeritan itu langsung berdatangan dan membawa korban ke Puskesmas Sukorejo. Karena luka yang diderita cukup parah, korban kemudian dirujuk ke RSUD Bangil untuk mendapatkan perawatan intensif.
"Korban masih dalam perawatan di RSUD Bangil," kata Joko.
Pelaku Kabur ke Malang, Akhirnya Tertangkap
Usai melakukan aksinya, pelaku langsung kabur meninggalkan lokasi. Sugianto melarikan diri ke Dusun Gondorejo, Desa Tamanharjo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Namun, pelariannya tak bertahan lama.
"Setelah mengetahui keberadaan pelaku, anggota Reskrim Sukorejo menangkapnya," ujar Joko.
Pelaku ditangkap Jumat (25/4/2025) pukul 22.30 WIB. Saat ini, pelaku telah diamankan dan akan dilimpahkan ke Satreskrim Polres Pasuruan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
"Motifnya masih didalami," pungkas Joko.
Petugas dari Polsek Sukorejo langsung melakukan olah TKP dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebilah pisau dan satu jaket jin warna biru milik korban yang terdapat bekas bacokan.
Baik korban maupun pelaku diketahui merupakan warga Desa Karangsono, Kecamatan Sukorejo. Keduanya bercerai sekitar setahun lalu. Usai perceraian, korban pindah menempati rumah kontrakan di Desa Sukorejo.
(hil/iwd)