- Fakta-fakta pria bacok mantan istri di Pasuruan: 1. Korban Diserang Mantan Suami 2. Pelaku Menyerang Korban dengan Pisau karena Sakit Hati dan Cemburu
- 3. Korban Mengalami Luka Bacok Parah di Punggung
- 4. Korban DirawatΒ Intensif di RSUD Bangil
- 5. Pelaku Kabur ke Malang Usai Menyerang Korban 6. Polisi Mengamankan Barang Bukti dan Mendalami Motif
Jeritan Siti Romlah (50) di depan rumahnya memecah kesunyian malam di Desa Sukorejo, Pasuruan. Suasana damai dan tenang pun seketika berubah.
Siti Romlah diserang saat baru sampai di rumah kontrakannya di Dusun Krajan, Desa Sukorejo. Siapa yang menyerang dan apa motifnya? Berikut sederet faktanya.
Fakta-fakta pria bacok mantan istri di Pasuruan:
1. Korban Diserang Mantan Suami
Siti Romlah (50) diserang mantan suaminya, Sugianto (58), pada Kamis (24/4/2025) pukul 21.00 WIB di Dusun Krajan, Desa Sukorejo. Korban dibacok karena menolak diajak rujuk.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Motifnya mau diajak rujuk, (korban) nggak mau," kata Kasi Humas Polres Pasuruan Iptu Joko Suseno, Sabtu (26/4/2025).
2. Pelaku Menyerang Korban dengan Pisau karena Sakit Hati dan Cemburu
Sugianto sakit hati karena ajakan rujuknya ditolak. Ia juga cemburu setelah melihat korban turun dari mobil bersama seorang pria.
"Saat pelaku ngopi di sekitar lokasi (rumah kontrakan korban), melihat korban turun dari mobil bersama temannya, diantar sama laki-laki. Akhirnya pelaku cemburu, pulang ambil pisau, langsung ditusukkan ke korban sebanyak empat kali," terang Joko.
3. Korban Mengalami Luka Bacok Parah di Punggung
Korban ditusuk dengan pisau sebanyak empat kali di bagian punggung. Dalam kondisi tersebut, korban berusaha melarikan diri dan meminta pertolongan warga. Akibat kejadian pembacokan itu, korban mengalami luka cukup parah di punggung.
4. Korban Dirawat Intensif di RSUD Bangil
Setelah sempat dibawa ke Puskesmas Sukorejo, korban dirujuk ke RSUD Bangil. Korban harus dirujuk karena luka yang cukup parah.
"Korban masih dalam perawatan di RSUD Bangil," kata Joko.
5. Pelaku Kabur ke Malang Usai Menyerang Korban
Setelah melakukan pembacokan, Sugianto melarikan diri. Ia kabur ke Dusun Gondorejo, Desa Tamanharjo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.
"Setelah mengetahui keberadaan pelaku, anggota Reskrim Sukorejo menangkapnya," ujar Joko.
6. Polisi Mengamankan Barang Bukti dan Mendalami Motif
Usai berhasil mengamankan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Barang bukti tersebut, yaitu sebilah pisau dan satu jaket jin warna biru milik korban. Saat ini, polisi masih mendalami motif pelaku.
"Motifnya masih didalami," pungkas Joko.
(ihc/irb)