Kurir Sabu 22 Kg Jaringan Internasional Asal Jatim Dibekuk di Balikpapan

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Rabu, 23 Apr 2025 18:21 WIB
Dua kurir sabu 22 kilogram diringkus Ditresnarkoba Polda Jatim. (Foto: Praditya Fauzi Rahman/detikJatim)
Surabaya -

Polda Jatim membekuk 2 kurir sabu di Balikpapan. Turut diamankan 22 kilogram sabu dari kedua pelaku tersebut.

Kedua laki-laki itu digelandang dari mobil Innova hitam di Ditresnarkoba Polda Jatim memakai kaus hitam. Satu pakai topi satu berambut cepak. Polisi juga menunjukkan 2 ransel milik kedua lelaki itu.

Kanit III Subdit II Ditresnarkoba Polda Jatim Kompol Kurnia Dewi Lestari mengatakan penangkapan berawal dari informasi dari masyarakat. Kedua pelaku diburu dalam operasi sejak Minggu (20/4) di depan Pelabuhan Semayang, Kelurahan Prapatan, Kecamatan Balikpapan, Kalimantan Timur.

"Diduga membawa sabu sebanyak 22 kilogram, warga Surabaya dan Malang. penangkapan di Balikpapan," kata Dewi di halaman Ditresnarkoba Polda Jatim, Rabu (23/4/2025).

Kedua pelaku diketahui berinisial REP (38) warga Kota Batu dan WR (35) warga Surabaya. Mereka menyembunyikan 22 kg sabu dalam kotak tupperware yang dimasukkan ke dalam kardus dan tas karier.

Saat didalami keduanya diketahui hendak mengantarkan serbuk kristal putih itu ke Balikpapan.

"(Sabu) mau diantar ke Balikpapan, asal barang dari Surabaya," ujarnya.

"Dikemas tetap seperti itu, memang yang bersangkutan membawa dalam 1 ransel dan kardus, ditangkap di pelabuhan Semayang Balikpapan," imbuhnya.

Dewi menyatakan keduanya diduga berafiliasi dengan jaringan internasional asal Timur Tengah. Namun dia tegaskan pihaknya masih mendalaminya.

"Informasinya seperti itu (jaringan internasional asal Timur Tengah), kami akan lakukan pengembangan," tuturnya.

Akibat ulahnya, keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati.



Simak Video "Video: Polda Metro Jaya Ringkus 2.038 Tersangka Narkoba Periode Februari-April"

(dpe/iwd)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork