Jaringan peredaran narkoba 2 kurir asal Jawa Timur yang membawa 22 kilogram sabu dan ditangkap di Balikpapan akhirnya terungkap. Keduanya diduga terafiliasi dengan jaringan pengedar narkoba asal Iran.
Kedua pelaku yang diamankan di Balikpapan dan terbukti membawa 22 kg sabu dalam kardus dan tas ransel itu adalah REP (38) dan WR (35). Keduanya dipastikan jaringan narkoba internasional asal Timur Tengah.
"Informasinya seperti itu (jaringan internasional asal Iran), kami akan lakukan pengembangan," kata Kanit III Subdit II Ditresnarkoba Polda Jatim Kompol Kurnia Dewi Lestari, Kamis (25/4/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sayangnya, Dewi belum bisa menegaskan secara lebih detail jaringan dan area persebaran narkoba jenis sabu yang dibawa kedua orang tersebut di Jawa Timur. Dia tegaskan bahwa timnya masih mendalami itu.
"Nanti Direktur (Dirresnarkoba Polda Jatim) yang akan sampaikan lebih lanjut," ujarnya.
Polisi dengan 1 melati di pundaknya itu menyatakan pria asal Surabaya dan Kota Batu itu diamankan dalam operasi yang dilakukan pada Minggu 20 April 2025 dini hari. Tepatnya di depan Pelabuhan Semayang, Kelurahan Prapatan, Kecamatan Balikpapan, Kalimantan Timur.
Keduanya dibekuk setelah dipastikan menyembunyikan sabu dalam kotak tupperware. Saat mengamankan keduanya, polisi mendapati 22 kotak tupperware yang berisi sabu dengan berat kotor 22.000 gram atau 22 kilogram yang dimasukkan dalam kardus dan tas ransel karier.
Keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup. Dewi menyatakan penyelidikan akan terus dikembangkan oleh timnya untuk mengungkap aktor lain jaringan itu.
"Kami terus berupaya maksimal dalam menindak tegas peredaran narkoba lintas negara dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu melawan bahaya narkoba," tuturnya.
(dpe/iwd)