Ada kasus narkoba di balik kasus penculikan MS (17), santri di Pondok Pesantren Moeslim Al Hidayat atau Ponpes Metal Pasuruan. Para pelaku diketahui merupakan residivis.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur menegaskan bahwa para pelaku penculikan itu adalah eks narapidana kasus narkoba. Polisi masih mengenakan kasus ini.
"Kami masih mengembangkan kasus ini," kata Jumhur saat dikonfirmasi detikJatim, Rabu (23/4/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagaimana diketahui, penculikan santri Ponpes Metal berinisial MS ini sebenarnya salah sasaran. Para pelaku mengira korban orang yang berurusan dengan salah satu pelaku terkait sabu.
Para pelaku, kata Jumhur, mengira MS yang hanya seorang santri di Ponpes Metal adalah RN alias DPS yang punya masalah terkait sabu yang dimiliki salah satu tersangka berinisial RZ.
"RN alias DPS yang jadi incaran mereka punya masalah terkait sabu yang dimiliki RZ. Pelaku RZ selaku penagih sekaligus pemilik sabu memerintahkan beberapa tersangka menculiknya," ujar Jumhur.
Peristiwa penculikan itu sempat terekam CCTV Toko hingga viral di Media Sosial. Dari alat bukti itu polisi melakukan serangkaian penyelidikan.
"Korban dibawa secara paksa oleh 5 orang yang tidak dikenal kemudian dimasukkan ke dalam mobil Avanza berwarna hitam," imbuhnya.
Polres Pasuruan bersama Unit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim memeriksa para saksi dan mulai memburu para tersangka.
Setelah meneliti CCTV, petugas gabungan mendapat informasi bahwa korban dibawa ke kawasan perumahan di Kebomas Gresik.
Selama perjalanan tersebut korban sempat mengalami pengancaman menggunakan senjata airsoft gun dan mengalami persekusi.
Perburuan itu pun berbuah hasil. Polisi mengetahui keberadaan korban sekaligus membekuk para pelaku. Empat dari 7 orang yang ditangkap ditetapkan sebagai tersangka.
(dpe/iwd)