Sidak Wakil Wali Kota Surabaya Armuji ke sebuah perusahaan yang diduga menahan ijazah karyawannya yang resign berujung pelaporan polisi. Perempuan yang diduga pemilik usaha, Jan Hwa Diana membantah dirinya telah melakukan penahanan ijazah.
"Yang mau saya jelaskan bahwa berita saya menahan ijazah tidak benar. Saya nggak mau nyandak-nyandak (menyangkut pautkan) yang lain," ujar Diana saat menyampaikan klarifikasi kepada sejumlah wartawan, Jumat (11/4) malam.
Dia sendiri merasa apa yang dilakukan oleh karyawannya dengan melapor ke Wakil Wali Kota hingga Sang Wawali melakukan sidak ke perusahaan yang dilaporkan bukan jalur yang tepat. Menurutnya, bila ada karyawan yang merasa ada masalah di perusahaan, karyawan bisa mengadukan ke pihak terkait.
"Kita ini negara hukum, kalau memang saya bermasalah, semua ada jalurnya. Karyawan ada jalurnya, ke Disnaker, kalau punya bukti saya misalnya seperti yang dituduhkan bisa menuntut saya ke pengadilan industri, saya salah atau nggak," ujarnya.
Sebut Armuji Salah Alamat
Diana yang merupakan pengusaha spare part mobil asal Prada Permai Surabaya itu melaporkan Wakil Wali Kota Armuji ke Polda Jatim karena merasa nama baik dirinya dan keluarganya tercemar karena video sidak yang diunggah Armuji. Dia sebutkan juga bahwa Armuji salah alamat.
"Saya mau tanya, dia kan wawali ya, harusnya tahu perusahaannya siapa. Dan itu bukan gudang saya," ujar Diana. "Saya tidak mau menampilkan figur perusahaan saya karena ini kan perusahaan keluarga. Tapi mbok ya tolong kalau mau mengurus sesuatu hal itu tolong dikroscek. Apa benar bukti-buktinya? Apa benar alamat perusahaannya? Coba dicek, CV Sentoso Seal itu ada apa nggak?" ujarnya.
Dalam video viral sidak Wawali Armuji yang diunggah di akun medsos pribadinya @cakj1, disebutkan bahwa perusahaan yang didatangi Armuji dalam video itu adalah CV Sentoso Seal yang beralamat di Pergudangan Margomulyo Suri Mulia Permai Blok H-14.
Di mesin pencarian Google, Sentoso Seal muncul dalam situs resmi perusahaan penjual suku cadang mobil bernama UD Sentoso Seal yang memiliki 2 alamat. Alamat pertama di Jalan Raya Dupak, Gundih, Bubutan Blok A-14 nomor 17, kedua di pergudangan Jalan Margomulyo Industri II nomor 28 blok D.
"Saya itu tidak mau menyangkutkan pihak yang lainnya karena kan urusannya sama saya. Yang bisa saya klarifikasi gudang itu pinjam pakai. Jadi alamatnya saya (perusahaan) bukan di situ. Jadi kawan-kawan bisa mikir sendiri lah yang lapor ini siapa," kata Diana.
"Ini negara hukum. Semua orang bisa bikin cerita atau narasi. Tapi harusnya instansi pemerintah itu lebih wise (bijak). Harusnya kan menyelidiki. Ini nggak lho. Benar nggak saya pemilik perusahaan itu? Suratnya nyampai nggak? Kalau nggak nyampai suratnya, dan bukan perusahaan saya, ya nggak saya jawab," lanjutnya.
Alasan Polisikan Wakil Wali Kota
Diana menyampaikan alasan kenapa dirinya tetap melaporkan Wakil Wali Kota Surabaya ke polisi. Diana melaporkan Armuji sebagai pemilik akun Instagram @cakj1 ke Polda Jatim pada Kamis (10/4) dengan tuduhan pencemaran nama baik berdasarkan Undang-Undang ITE.
"Pak Armuji (yang dilaporkan). Melanggar UU ITE Pasal 25 dan 47," kata Diana kepada wartawan.
Secara spesifik Diana memaparkan laporannya ke polisi. Dia sebutkan bahwa Armuji telah memasang fotonya bersama suaminya di video yang diunggah ke akun medsos pribadi Armuji hingga dirinya menerima dampak buruk baik secara pribadi, keluarganya, maupun perusahaannya.
"Karena memasang foto saya dan suami tanpa izin. Menggiring opini publik yang menyebabkan kerugian materiil dan imateriil," katanya.
Diana menegaskan bukan cuma perusahaannya yang terdampak viralnya video sidak Wawali Armuji pada Rabu (9/4) tetapi juga keluarganya. Padahal Diana merasa tidak bersalah dan menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menahan ijazah karyawan yang resign.
"Anak saya itu merasa takut. Saya diserang, padahal saya nggak salah. Kustomer-kustomer saya pada tanya saya semua. Mbok ya mikir kalau memperlakukan orang itu. Dan saya dituduh bandar narkoba," jelasnya.
Simak Video "Video: Pegawai yang Ijazahnya Ditahan Laporkan Perusahaan ke Polisi"
(dpe/iwd)