- Berikut 7 faktanya: 1. Diana Bantah Menahan Ijazah Karyawan 2. Sebut Sidak Bukan Jalur yang Tepat 3. Diana: Armuji Salah Alamat dan Salah Sasaran 4. Gudang yang Didatangi Disebut Hanya Pinjam Pakai 5. Diana Laporkan Armuji ke Polisi dengan Tuduhan Pencemaran Nama Baik 6. Unggahan Foto dan Video Disebut Rugikan Diana dan Keluarga 7. Diana Klaim Anak dan Usahanya Terdampak, Dituduh Bandar Narkoba
Kasus dugaan penahanan ijazah oleh sebuah perusahaan di Surabaya berbuntut panjang. Sidak Wakil Wali Kota Surabaya Armuji ke lokasi perusahaan yang dilaporkan justru berujung pelaporan balik ke polisi oleh pemilik usaha.
Perempuan bernama Jan Hwa Diana, yang disebut sebagai pemilik usaha, membantah keras tudingan penahanan ijazah. Tak hanya membantah, Diana bahkan melaporkan Armuji ke Polda Jatim dengan tuduhan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE.
Berikut 7 faktanya:
1. Diana Bantah Menahan Ijazah Karyawan
Diana menegaskan, tuduhan terhadap dirinya tidak benar. Ia membantah menahan ijazah karyawan yang mengundurkan diri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang mau saya jelaskan bahwa berita saya menahan ijazah tidak benar. Saya nggak mau nyandak-nyandak (menyangkut pautkan) yang lain," ujar Diana saat menyampaikan klarifikasi kepada wartawan, Jumat (11/4) malam.
2. Sebut Sidak Bukan Jalur yang Tepat
Diana merasa seharusnya permasalahan internal perusahaan tidak langsung dibawa ke Wawali. Ia menyarankan agar ada mekanisme formal melalui instansi terkait.
"Kita ini negara hukum, kalau memang saya bermasalah, semua ada jalurnya. Karyawan ada jalurnya, ke Disnaker, kalau punya bukti saya misalnya seperti yang dituduhkan bisa menuntut saya ke pengadilan industri, saya salah atau nggak," ujarnya.
3. Diana: Armuji Salah Alamat dan Salah Sasaran
Diana mempertanyakan keakuratan informasi yang diterima Armuji dalam melakukan sidak dan menyebut tempat yang didatangi bukan gudangnya.
"Saya mau tanya, dia kan wawali ya, harusnya tahu perusahaannya siapa. Dan itu bukan gudang saya," ujar Diana.
4. Gudang yang Didatangi Disebut Hanya Pinjam Pakai
Menurut Diana, alamat dalam video sidak yang viral itu bukan alamat perusahaan miliknya. Ia menyebut, gudang itu hanya digunakan secara sementara.
"Saya tidak mau menyangkutkan pihak yang lainnya karena kan urusannya sama saya. Yang bisa saya klarifikasi gudang itu pinjam pakai. Jadi alamatnya saya (perusahaan) bukan di situ. Jadi kawan-kawan bisa mikir sendiri lah yang lapor ini siapa," katanya.
5. Diana Laporkan Armuji ke Polisi dengan Tuduhan Pencemaran Nama Baik
Diana mengajukan laporan ke Polda Jatim terhadap Armuji atas dugaan pelanggaran UU ITE, terutama terkait unggahan di akun Instagram @cakj1.
"Pak Armuji (yang dilaporkan). Melanggar UU ITE Pasal 25 dan 47," kata Diana kepada wartawan.
6. Unggahan Foto dan Video Disebut Rugikan Diana dan Keluarga
Diana menjelaskan, dalam video sidak, terdapat foto dirinya dan suami yang dipasang tanpa izin dan dianggap menggiring opini publik secara negatif.
"Karena memasang foto saya dan suami tanpa izin. Menggiring opini publik yang menyebabkan kerugian materiil dan imateriil," katanya.
7. Diana Klaim Anak dan Usahanya Terdampak, Dituduh Bandar Narkoba
Tak hanya bisnis, Diana menyebut keluarganya ikut terdampak akibat video viral tersebut. Bahkan ia menyebut muncul tuduhan yang sangat serius terhadap dirinya.
"Anak saya itu merasa takut. Saya diserang, padahal saya nggak salah. Kustomer-kustomer saya pada tanya saya semua. Mbok ya mikir kalau memperlakukan orang itu. Dan saya dituduh bandar narkoba," jelasnya.
(irb/hil)