Heboh Wakil Wali Kota Armuji dilaporkan ke polisi oleh pengusaha Surabaya bernama Jan Hwa Diana terkait gaduh video viral perusahaan menahan ijazah karyawan yang sudah mengundurkan diri. Diana yang disebut Armuji sebagai pemilik CV Sentoso Seal angkat bicara. Diana menyampaikan alasan kenapa dirinya tetap melaporkan Wakil Wali Kota Surabaya ke polisi.
Diana melaporkan Armuji sebagai pemilik akun media sosial Instagram @cakj1 ke Polda Jatim pada Kamis (10/4). Dia melaporkan Armuji dengan tuduhan pencemaran nama baik dengan berdasarkan Undang-Undang ITE.
"Pak Armuji (yang dilaporkan). Melanggar UU ITE Pasal 25 dan 47," kata Diana kepada wartawan di kawasan Surabaya Barat, Jumat (11/4/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Secara spesifik Diana memaparkan laporannya ke polisi. Dia menyebut Armuji telah memasang foto dirinya bersama suaminya di video yang diunggah ke akun medsos pribadi Armuji hingga dirinya menerima dampak buruk baik secara pribadi, keluarganya, maupun perusahaannya.
"Karena memasang foto saya dan suami tanpa izin. Menggiring opini publik yang menyebabkan kerugian materiil dan imateriil," katanya.
Diana menegaskan bukan cuma dirinya dan suaminya, keluarganya juga merasakan dampak viralnya video sidak Wawali Armuji pada Rabu (9/4). Padahal Diana merasa tidak bersalah dan menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menahan ijazah karyawan yang resign.
"Anak saya itu merasa takut. Saya diserang, padahal saya nggak salah. Kustomer-kustomer saya pada tanya saya semua. Mbok ya mikir kalau memperlakukan orang itu. Dan saya dituduh bandar narkoba," jelasnya.
"Yang mau saya jelaskan, bahwa berita saya menahan ijazah tidak benar. Saya nggak mau nyandak-nyandak (menyinggung masalah) yang lain," tambahnya.
Diana menantang semua orang untuk mengecek perusahaannya, terutama berkaitan tudingan Armuji bahwa jangan-jangan pemilik perusahaan CV Sentono Seal tidak mau menemui dirinya saat sidang karena menyembunyikan narkoba di dalam gudang. Untuk tudingan Armuji itu dirinya juga bisa saja melaporkan dengan penambahan pasal yang berbeda.
"Bisa ajak polisi, bisa dicek. Saya nggak gila lho bikin pabrik narkoba. Ya harusnya begitu (ada penambahan pasal). Kita kan negara hukum. Kita menganut asas praduga tidak bersalah. Menggiring opini publik membuat seluruh orang menghujat saya dan di situ dia ngomong jelas, 'ayo rek tunjukkan eksistensimu'. Itu maksudnya apa," katanya.
(dpe/iwd)