Murka Tukang Parkir Surabaya Habisi Tetangga yang Selingkuhi Istrinya

Crime Story

Murka Tukang Parkir Surabaya Habisi Tetangga yang Selingkuhi Istrinya

Amir Baihaqi - detikJatim
Jumat, 11 Apr 2025 14:29 WIB
Ilustrasi Celurit
Ilustrasi (Foto: Ilustrator: Edi Wahyono)
Surabaya -

Dengan mengenakan masker dan baju tahanan nomor 27, Mat Nadin tampak digiring dua petugas di Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Pria 55 tahun itu dihadirkan dalam jumpa pers sebagai tersangka pembunuhan tetangganya, Achmad Suhandi.

Tak ada rasa penyesalan dalam raut wajah Mat Nadin. Sebaliknya, pria yang sehari-hari bekerja sebagai tukang parkir itu mengaku puas menghabisi Suhandi karena telah menyelingkuhi istrinya.

"Ndak, saya ndak nyesal. Puas pak. Karena (Suhandi) nyalahi saya. Ganggu istri. Setiap harinya kalau diganggu kan nggak enak. Siap saya dihukum," kata Mat Nadin kala itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pembunuhan yang dilakukan Mat Nadin bermula saat bulan Januari 2019. Saat itu, ia memergoki istrinya tengah berduaan dengan Suhandi dalam kamar rumahnya sepulang ngopi.

Suhandi yang dipergoki Mat Nadin langsung kabur keluar kamar. Mat Nadin yang tahu itu tak sempat mengejar. Ia lantas mencecar istrinya kenapa Suhandi bisa di dalam kamar.

ADVERTISEMENT
Suami bunuh selingkuhan istri di SurabayaLokasi Suhandi saat dibunuh Mat Nadin (Foto: File Faiq Azmi)

Mendapat pertanyaan itu, istrinya berdalih bahwa Suhandi hendak mencarinya, tapi tak ada. Mat Nadin tak puas dan kembali mencecar kalau mencarinya kenapa harus sampai masuk kamar. Kali ini istri Mat Nadin hanya menjawab tak tahu.

Jawaban istrinya ini membuat Mat Nadin tak puas dan sakit hati. Ia lantas keluar mencari Suhandi di rumahnya. Namun beberapa hari mencari, Mat Nadin tak berhasil menemui Suhandi.

Seminggu berlalu, Mat Nadin kemudian pulang ke rumah orang tuanya di Camplong, Sampang. Di sana, ia lantas membeli sebilah celurit di pasar setempat seharga Rp 100 ribu. Senjata khas Madura itu lantas dibawa ke Surabaya dan disimpan di rumahnya Jalan Wonosari Wetan.

Celurit itu disimpan dalam lemari yang khusus akan digunakan jika bertemu dengan Suhandi. Benar saja, pada Jumat, 16 Oktober 2020 sekitar pukul 09.00 WIB, Mat Nadin akhirnya menjumpai Suhandi tengah duduk-duduk di teras rumahnya. Sakit hati Mat Nadin muncul lagi setelah sekian waktu berlalu.

Mat Nadin lantas berlari ke rumahnya mengambil sebilah celurit yang selama ini disimpan di lemari. Senjata tajam itu lantas disabetkan tiba-tiba ke tubuh Suhandi yang tak menyadarinya. Akibatnya, perut dan dada Suhandi terluka.

Suami bunuh selingkuhan istri di SurabayaMat Nadin saat dikeler di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya (Foto: File Deny Prasetyo)

Mendapat serangan itu, Suhandi berteriak minta tolong, anaknya yang berada di dalam rumah kemudian keluar. Mat Nadin yang mengetahui anak Suhandi keluar lantas kabur setelah puas membantai Suhandi.

Suhandi sendiri yang terkapar bersimbah darah langsung ditolong oleh warga setempat. Namun nyawanya tak tertolong. Jenazahnya kemudian dievakuasi ke kamar mayat RSU dr Soetomo untuk diautopsi.

Polisi yang mengantongi nama Mat Nadin kemudian memburunya. Tak sampai 24 jam, Mat Nadin kemudian ditangkap di Desa Rabesan, Camplong, Sampang saat sembunyi dalam rumah orang tuanya sekitar pukul 23.00 WIB. Ia selanjutnya dikeler ke Surabaya dan ditahan.

"Terhadap tersangka kami kenakan pasal 338 KUHP dan atau pasal 340 KUHP tentang pembunuhan ancaman hukumannya adalah seumur hidup," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak saat itu AKBP Ganis Setyaningrum.

Mat Nadin selanjutnya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di Pengadilan Negeri Surabaya. Mat Nadin kemudian dituntut pidana penjara 16 tahun pidana penjara. Namun dalam sidang putusannya, Mat Nadin divonis lebih ringan dari tuntutannya jaksa.

"Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada terdakwa Mat Nadin bin Rasmidin dengan pidana penjara selama 12 tahun," kata hakim ketua Hisbullah Idris saat membacakan amar putusannya.

Crime Story merupakan rubrik khusus yang mengulas kisah kriminal yang pernah terjadi di Jatim. Crime Story tayang setiap Jumat. Untuk mengetahui kisah Crime Story lainnya, klik di sini.

(abq/iwd)


Hide Ads