Sebuah motor Honda Beat dengan nomor polisi L 2609 MC milik Rohman (30), warga Desa Babat Jerawat, Kecamatan Pakal, Surabaya, akhirnya ditemukan dan dikembalikan oleh polisi. Sebelumnya, motor Rohman dicuri di Semampir dan dibawa kabur hingga ke Bangkalan.
Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono mengatakan, anggotanya mengamankan motor tersebut di area persawahan di akses Jalan Suramadu. Namun, saat ditemukan, cover jok motor sudah berganti warna.
"Plat nomor motor juga telah diganti pelaku untuk mengelabui petugas," ujarnya, Senin (14/2/2025).
Setelah diamankan, motor tersebut dibawa ke Mapolsek Burneh. Polisi juga menghubungi korban untuk memastikan kepemilikan dengan membawa surat-surat kendaraan.
"Setelah dicek, benar ini motor milik korban dan telah dikembalikan," imbuhnya.
Saat ini, polisi masih memburu pelaku pencurian tersebut. Aksi pelaku terekam CCTV di sekitar lokasi kejadian. Dari rekaman yang ada, pelaku merupakan seorang pria dan diduga beraksi seorang diri.
"Pelaku masih kami kejar," tuturnya.
Sementara itu, korban, Rohman, bersyukur motornya bisa kembali dengan cepat. Ia pun mengapresiasi kinerja Polres Bangkalan yang sigap menangani kasus ini.
"Alhamdulillah hari ini saya bisa membawa kembali motor saya atas bantuan kepolisian Bangkalan yang sudah menemukan motor saya. Dan pengembalian motor ini gratis tanpa dipungut biaya," pungkasnya.
Simak Video "Video: Penangkapan 2 Pelaku Curanmor yang Beraksi 24 TKP di Sulsel"
(irb/hil)