Guru Madrasah di Bangkalan Ditangkap gegara Lecehkan Santri

Guru Madrasah di Bangkalan Ditangkap gegara Lecehkan Santri

Kamaluddin - detikJatim
Selasa, 18 Agu 2026 23:00 WIB
Kapolres Bangkalan AKBP Wibowo
Kapolres Bangkalan AKBP Wibowo (Foto: Kamaluddin/detikJatim)
Bangkalan -

Polres Bangkalan mengungkap dugaan pelecehan seksual terhadap anak yang terjadi di sebuah madrasah di Desa Soket Dajah, Kecamatan Tragah, Kabupaten Bangkalan. Dalam kasus ini, seorang ustaz yang merupakan pengajar di madrasah tersebut telah diamankan polisi.

Kapolres Bangkalan AKBP Wibowo mengatakan peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Sabtu (15/8/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Kasus itu baru dilaporkan kepada polisi pada Senin (17/8/2026) setelah korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang tua.

"Setelah korban pulang mengaji dari madrasah, korban melaporkan kepada orang tua terkait perbuatan yang diterima saat mengikuti pengajian," ujar Wibowo, Selasa (18/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam perkara tersebut, polisi telah mengamankan seorang pria berinisial ZA (61). Berdasarkan pemeriksaan awal, ZA diketahui merupakan salah satu pengajar atau guru di madrasah tersebut.

ADVERTISEMENT

Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, salah satunya pakaian yang digunakan korban saat kejadian.

WIbowo menjelaskan, berdasarkan laporan yang telah diterima, hingga saat ini baru terdapat satu korban yang secara resmi melapor kepada kepolisian. Namun, penyidik masih membuka kemungkinan adanya korban lain.

"Untuk korban yang sudah melaporkan kepada kami baru satu korban. Kemungkinan nanti ada beberapa yang akan melaporkan," jelasnya.

Wibowo mengimbau masyarakat, khususnya warga di sekitar lingkungan madrasah, yang pernah mengalami kejadian serupa agar tidak ragu melapor kepada pihak kepolisian.

"Kami membuka ruang bagi masyarakat yang berada di sekitar madrasah tersebut, apabila menjadi korban beberapa waktu lalu, silakan melaporkan kejadian tersebut kepada kami," tegasnya.

Terkait modus, Wibowo menyebut korban diduga terlebih dahulu dirayu oleh pelaku ketika berada di lingkungan madrasah sebelum kemudian terjadi perbuatan yang tidak pantas.

"Untuk modusnya, korban pada saat bersekolah di madrasah dirayu, kemudian dilakukan perbuatan yang kurang pantas," ungkapnya.

Saat ini penyidik Polres Bangkalan masih melakukan pemeriksaan terhadap korban, saksi-saksi serta terduga pelaku untuk mendalami perkara tersebut, termasuk memastikan kemungkinan adanya korban lain.

Wibowo menegaskan, perkembangan kasus akan disampaikan kembali setelah proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut dilakukan.



(auh/abq)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads