AAS, satu dari maling motor babak belur usai ditangkap saat beraksi di minimarket Cerme, Gresik. Dari hasil pemeriksaan, pria berusia 29 tahun warga asal Kota Matatam, NTB, ini sudah beraksi di lima TKP.
"Sudah beraksi di lima lokasi. Satu TKP di wilayah Mojokerto pada tahun 2021 dan 4 TKP di wilayah Cerme Gresik," kata Kapolsek Cerme AKP Taufan Arif Nugroho, Selasa (25/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Taufan menambahkan dalam aksinya yang terakhir, tersangka mencuri sepeda motor Honda Vario W-4278-GE milik Rizkya Ellyafatun Fitria (25), warga Desa Babatan, Kecamatan Balongpanggang, Gresik. Namun aksinya diketahui oleh warga lantaran gerak-geriknya dicurigai saat mendekati motornya.
"Warga yang mengetahui langsung berteriak, 'Maling!' hingga membuat warga sekitar langsung mendatangi TKP dan melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku AAS. Sementara rekannya HPM berhasil melarikan diri dan saat ini masuk DPO," tambahnya.
Dari tangan pelaku, lanjut Taufan, polisi turut mengamankan barang bukti 1 kunci T dengan 7 mata kunci, 1 unit sepeda motor korban dan 1 tas pinggang milik tersangka. Kepada polisi pelaku mengatakan motor hasil curian itu langsung dibawa ke Bangkalan, Madura, untuk dijual.
"Motor dijual ke Bangkalan dengan harga Rp 2 juta hingga Rp 4 juta tergantung kondisi. Hasilnya dibagi dua dan dipakai untuk kebutuhan sehari-hari, beli narkoba dan bermain judol," terangnya.
Atas perbuatannya, AAS kini dijebloskan ke balik jeruji besi penjara. Polisi saat ini memburu satu pelaku lainnya.
"Tersangka dijerat Pasal 477 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," tutupnya.
