Dendam Suami di Probolinggo Gorok Tetangga yang Selingkuhi Istrinya

Crime Story

Dendam Suami di Probolinggo Gorok Tetangga yang Selingkuhi Istrinya

Amir Baihaqi - detikJatim
Jumat, 20 Des 2024 15:25 WIB
Ilustrasi jenazah
Foto: Thinkstock
Probolinggo -

Jumat, 23 Oktober 2020, sesosok mayat pria ditemukan mengapung di Sungai Prono yang masuk wilayah Desa Krajan, Banjarsawah, Kabupaten Probolinggo. Penemuan mayat itu membuat gempar warga yang baru saja menunaikan salat Jumat.

Saat ditemukan, mayat dalam kondisi telanjang bulat tanpa identitas. Satu-satunya yang melekat di tubuh mayat itu gelang berwarna cokelat di tangan kiri. Mayat kemudian dievakuasi ke RSUD Waluyo Jati, Kraksaan untuk diidentifikasi dan diautopsi.

Dari hasil identifikasi ini, polisi akhirnya mengetahui mayat tersebut atas nama M Hirul (35) alias Irul warga Desa Bulujaran, Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo. Sedangkan penyebab tewasnya karena adanya luka sayatan benda tajam di bagian leher.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari pengungkapan itu, polisi kemudian mengamankan M Hotim yang tak lain tetangganya sendiri. Hotim selanjutnya dikeler dan diperiksa. Di hadapan penyidik, pria 40 tahun itu mengakui telah menghabisi Irul pada Minggu, 18 Oktober 2020.

Pembunuhan yang dilakukan Hotim bermula saat ia mencurigai Irul berselingkuh dengan istrinya, Sukaisih. Karena hal ini, Hotim lantas menanyakan ke Sukaisih kebenarannya.

ADVERTISEMENT

Sukaisih yang didesak suaminya akhirnya mengakui ada hubungan spesial dengan Irul yang telah berjalan setahun. Tak hanya itu, Sukaisih juga mengaku kerap diperas oleh Irul. Pengakuan istrinya ini membuat Hotim sakit hati dan merencanakan untuk membunuh Irul.

Upaya pembunuhan kemudian dirancang oleh Hotim. Sukaisih kemudian disuruh untuk menghubungi Irul dan menawarkan ajakan berziarah makam Habib Sholeh di wilayah Tanggul, Jember.

Gayung bersambut, Irul bersedia dan mendatangi rumah Hotim dengan mengendarai motor malam itu. Ketiganya kemudian naik mobil Isuzu Panther yang dikemudikan Hotim. Sukaisih saat itu duduk di samping suaminya, sedangkan Irul di bagian tengah mobil.

Setelah berziarah, ketiga orang yang sudah saling kenal itu kemudian kembali pulang. Dalam perjalanan. Irul yang kehausan meminta ke Sukaisih air minum kemasan.

Sukaisih kemudian memberikan air kemasan yang sebelumnya telah dicampur dengan obat tidur. Minuman itu selanjutnya diminum Irul dan membuatnya ngantuk dan tertidur.

Mengetahui Irul tertidur, Hotim kemudian menepikan mobil Panther nopol N 903 RS itu di Jalan Raya Tegalsiwalan sekitar pukul 24.00 WIB.

Hotim selanjutnya mengambil golok dari bawah joknya. Saat itu lah Hotim lantas mengayunkan goloknya ke leher Irul dan membuatnya terbangun. Irul sempat melawan namun segera ditindih tubunya.

Tanpa ampun, Hotim lantas menggorok leher Irul. Setelah memastikan tewas, Hotim selanjutnya menyalakan mobilnya dan mencari lokasi untuk membuang mayat Irul. Mobil itu kemudian tiba di sekitar pinggir sungai yang terletak di Desa Banjarsawah.

Sebelum membuangnya, pakaian Irul dilucuti hingga telanjang bulat. Setelahnya, mayat tersebut diangkat bersama Sukaisih dan dibuang di bibir sungai bersama dompet, pakaian dan ponsel Irul.

Tuntas melakukan aksi keji itu, Hotim dan Sukaisih kemudian pulang. Sukaisih lantas membersihkan ceceran darah di dalam mobil sedangkan Hotim sempat menghubungi kerabatnya untuk minta bantuan membuang motor milik Irul ke sungai.

Mayat Irul itu kemudian ditemukan empat hari setelahnya di Desa Krajan. Setelah memastikan identitas mayat, polisi kemudian mengamankan Hotim dan Sukaisih. Namun polisi hanya menetapkan Hotim sebagai tersangka, sedangkan Sukaisih hanya berstatus saksi karena dalam keadaan hamil tua.

Hotim selanjutnya jadi pesakitan di Pengadilan Negeri Kraksaan. Senin, 18 Mei 2021 majelis hakim kemudian menjatuhkan vonis 15 tahun pidana penjara kepada Hotim karena terbukti melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Crime Story merupakan rubrik khusus yang mengulas kisah kriminal yang pernah terjadi di Jatim. Crime Story tayang setiap Jumat. Untuk mengetahui kisah Crime Story lainnya, klik di sini.



Hide Ads