5 Pelaku Bully Tendang-Ancam Bunuh Remaja Gresik Disanksi Baca Al-Qur'an

Jemmi Purwodianto - detikJatim
Jumat, 29 Nov 2024 07:30 WIB
Para pelaku bullying di Gresik membaca Al Qur'an di Ruang penyidik Polres Gresik. (Foto: Istimewa)
Gresik -

Polisi memberi sanksi terhadap 5 remaja perempuan yang terlibat kasus perundungan terhadap TA (15) di Gresik. Polisi melakukan pembinaan rohani dengan meminta mereka membaca Al-Qur'an.

Kelima remaja perempuan itu yakni DD dan DL yang berusia 14 tahun, AY yang berusia 15 tahun, serta SL dan PN yang berusia 17 tahun. Mereka mengakui telah melakukan bulliying terhadap korban yang merupakan teman dekatnya.

Polisi masih melanjutkan penyelidikan kasus bulliying ini. Satu pelaku lain berinisial NV yang diduga merupakan otak dari bulliying terhadap TA ini masih dalam pencarian.

Terhadap kelima pelaku yang telah menyerahkan diri, Polres Gresik meminta mereka membaca Al-Qur'an sebagai sanksi atas apa yang telah mereka lakukan. Tujuannya, agar para pelaku bertaubat dan tidak lagi melakukan aksi bullying kepada teman-temannya yang lain.

"Tujuannya agar mereka sadar dan tidak mengulangi kesalahan. Sejauh ini seluruhnya juga merasa menyesal, mengakui kesalahan mereka dan siap meminta maaf kepada korban," ujar Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik Ipda Hepi Muslih Riza.

Dia mengungkapkan bahwa kelima remaja itu cukup koperatif selama proses pemeriksaan. Mereka juga didampingi orang tua masing-masing. Inilah yang menjadi pertimbangan penyidik dalam melakukan gelar perkara akhir pekan lalu.

Kelima remaja itu hanya ditetapkan sebagai saksi. Namun, mereka diminta tetap wajib lapor ke Mapolres Gresik. Penerapan wajib lapor ini dilakukan untuk memberikan pembinaan dan pembelajaran terhadap para pelaku yang masih di bawah umur.

"Penindakan dilakukan secara persuasif mengingat seluruhnya masih di bawah umur. Termasuk terduga pelaku NV yang saat ini masih dalam proses pencarian," kata Hepi, Kamis (28/112024).

Mengenai keberadaan NV, Hepi menjelaskan bahwa otak pelaku perundungan itu masih belum memenuhi panggilan. Keberadaannya juga dikabarkan beberapa kali berpindah tempat, mulai dari Sidoarjo hingga Mojokerto. Dia berharap NV dan keluarga bersikap kooperatif memenuhi panggilan polisi.

"Kami telah berkomunikasi dengan keluarga terduga pelaku agar bersedia hadir dan koperatif," pungkasnya.

Sebelumnya, kasus bullying dialami TA (15) warga Manyar, Gresik. Dia ditendang, disulut rokok, hingga diancam dibunuh oleh para pelaku yang ternyata merupakan teman se-geng-nya karena dituduh merebut mantan kekasih salah satu pelaku.

Korban sempat berinteraksi dengan mantan kekasih NV melalui chating. Hal ini menyulut emosi NV hingga memicunya melakukan perundungan terhadap TA melibatkan teman-teman segeng mereka lainnya.

Hepi menjelaskan aksi perundungan tersebut tak hanya terjadi kali ini saja. Korban kerap mengalami kekerasan verbal dari para pelaku dan menganggapnya sebagai hal biasa. Namun baru kali ini korban mengalami kekerasan fisik.



Simak Video "Video: Viral Tawuran Sambil Jarah Warung di Jakpus, 2 Orang Jadi Tersangka"

(dpe/iwd)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork