KPK memintai keterangan saksi terkait dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) APBD Jatim 2019-2022 di Gresik. Sejumlah pejabat hingga anggota DPRD dipanggil di Polres Gresik.
Penyidik KPK memintai keterangan sejumlah saksi termasuk Ketua Bawaslu Gresik dan Ketua KPU Lamongan. Selain itu, KPK juga memanggil DPRD Kabupaten Gresik Noto Utomo.
Berdasarkan informasi yang didapatkan detikJatim, proses ini dilakukan sejak pukul 09.00 WIB dengan meminjam ruangan Gelar Perkara di Gedung Satreskrim Polres Gresik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pantauan di lokasi, anggota DPRD dari fraksi PDI Perjuangan itu mendatangi polres memakai baju putih dan celana jeans. Dia memakai masker putih saat berjalan menuju ruang Gelar Perkara Satreskrim Polres Gresik.
Selain itu, KPK juga memanggil Anggota DPRD Kabupaten Lamongan Ning Darwati sebagai saksi kasus dana hibah Jatim.
Hingga pukul 16.22 WIB, keduanya masih menunggu di sofa yang berada tepat di depan ruang gelar Sat Reskrim Polres Gresik. Keduanya menunggu giliran dimintai keterangan oleh penyidik KPK.
"Masih menunggu giliran (pemeriksaan)," kata Anggota DPRD Gresik Noto Utomo saat dikonfirmasi detikJatim, Kamis (24/7/2025).
Noto mengaku belum mengetahui mengenai panggilan KPK terhadap dirinya. Ia hanya memenuhi panggilan KPK untuk dimintai keterangan di Polres Gresik.
"Sik belum tau. Wes ta mas aku juga belum tau," katanya singkat.
Dilansir dari detikNews, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anggota DPRD Kabupaten Gresik Noto Utomo (NTU), dan anggota DPRD Kabupaten Lamongan Ning Darwati (ND) sebagai saksi kasus dana hibah Jatim.
"Pemeriksaan bertempat di Polres Gresik atas nama NTU selaku anggota DPRD Kabupaten Gresik, kemudian ND selaku anggota DPRD Kabupaten Lamongan," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Berikut daftar sejumlah saksi yang diperiksa KPK.
1. Yulianto, swasta
2. Al Amin Zaini, swasta
3. Achmad Nadhori, Ketua Bawaslu Kabupaten Gresik/karyawan swasta
4. Noto Utomo, anggota DPRD Kabupaten Gresik/wiraswasta
5. Mahrus Ali, Ketua KPU Lamongan/wiraswasta
6. Ning Darwati, anggota DPRD Kabupaten Lamongan/pedagang
7. Totok Harianto, wiraswasta.
(dpe/hil)