Tim Macan Giri Sat Reskrim Polres Gresik bergerak cepat meringkus pelaku pencurian sepeda motor dengan modus menawarkan pekerjaan memotong rumput. Pelaku berinisial SL (52) warga Mantup, Lamongan ini diringkus setelah aksi pelaku terekam CCTV di kawasan Manyar, Kabupaten Gresik.
Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni menjelaskan terungkapnya kasus tersebut setelah polisi menerima laporan dari Muhammad Nain (61), warga Sungon Legowo, Gresik yang kehilangan sepeda motor Yamaha Mio Soul bernopol W 4440 JG. Korban yang saat itu berada di pangkalan ojek perempatan Bungah, Gresik didatangi oleh pelaku.
"Pelaku menawari korban pekerjaan membersihkan rumput di tanah kosong kawasan Betoyo, Manyar, dengan upah Rp 300 ribu, " Kata Abid, Rabu (19/11/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah sepakat, pelaku dan korban berboncengan menuju tempat kejadian perkara. Setelah sampai di lokasi, pelaku meminjam sabit atau arit di sekitar tempat tersebut dan memberikan kepada korban.
"Setelah membersihkan 10 menit, pelaku meminjam motor korban dengan alasan mau membeli rokok. Namun, hingga rumput selesai dibersihkan, pelaku tak kunjung kembali," tambah Abid.
Merasa menjadi korban penipuan, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Gresik. Mendapat laporan tersebut, Tim Macan Giri melakukan penyelidikan dan pemeriksaan ke lokasi kejadian.
"Tim Macan Giri Resmob Polres Gresik berhasil mengamankan pelaku saat mau naik bus Trans Jatim di Terminal Bunder hendak menuju Bungah. Setelah itu, tim bergerak untuk mencari barang bukti sepeda motor korban, yang menurut keterangan pelaku, sepeda motor sudah dijual," Jelas Abid.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku telah menjual motor tersebut ke seseorang yang berinisal AN, warga Dadapkuning, Cerme, Gresik. Selanjutnya, polisi mengamankan penadah motor curian tersebut.
"Selain SL, kami juga amankan penadahnya berinisil AN, dan barang bukti sepeda motor Mio Soul," pungkasnya.
(auh/irb)












































