Fakta-fakta Viral Baby Sitter Surabaya Cekoki Balita Obat Penggemuk

Hilda Rinanda - detikJatim
Senin, 14 Okt 2024 10:23 WIB
Obat penggemuk yang diberikan baby sitter pada anak majikannya/Foto: Tangkapan layar
Surabaya -

Viral di media sosial kisah pilu seorang ibu di Surabaya yang anaknya menjadi korban baby sitter. Ia menuliskan curhatan pilu saat anaknya dicekoki obat-obatan keras oleh baby sitter.

Ibu tersebut berinisial LK. Ia mengatakan, anaknya yang masih berusia dua tahun, EL, dicekoki obat keras Deksametason dan Pronicy oleh baby sitter kepercayaannya, NR.

Saat ini, baby sitter tersebut telah ditetapkan tersangka dan ditahan. Namun, sang anak menderita gangguan hormon pertumbuhan hingga harus dilakukan terapi.

Berikut Fakta-fakta Viral Baby Sitter Surabaya Cekoki Balita Obat Penggemuk:

1. Curhat Ibu di Medsos

Dalam unggahannya di Instagram, ia menceritakan saat menemukan obat berwarna oranye dan biru yang diberikan kepada sang anak. LK juga menunjukkan obat berwarna biru segi lima dan oranye berbentuk lonjong yang ditemukan di sebuah toples warna putih yang disimpan di laci lemari.

"Ada yang tau ini obat apa? Ini tuh obat deksametason dan pronicy.. Obat keras Buat kalangan dewasa. Apa jadinya kalau diminumkan ke baby," tulis LK dalam Instagramnya yang dilihat detikJatim, Minggu (13/10/2024).

"Ternyata disalahgunakan buat obat penggemuk dan penambah nafsu makan.. Tapi ini pun dosis dewasa, bukan buat anak2," sesal LK.

2. Obat Diberikan Setahun hingga Berdampak ke Kesehatan

Mirisnya, aksi ini dilakukan selama setahun lebih. Sejak usia EL satu tahun hingga dua tahun. Akibat aksi NR, EL mengalami gangguan kesehatan hingga gangguan pada hormon pertumbuhannya.

Obat steroid tersebut berdampak buruk bagi kesehatan anaknya. LK mengaku, usai setahun mengonsumsi obat-obatan itu, hormon pertumbuhan sang anak terganggu.

"Suster biadab yang ga punya hati nurani ini kasik ke anakku selama 1 tahun secara terus menerus obat steroid ini," beber LK.

Akibatnya, saat obat tersebut diberhentikan, pertumbuhan sang anak terganggu. Di hari kesembilan obat diberhentikan, LK mengaku anaknya menjadi drop dan tak mau makan dan minum.

Sang anak langsung dibawa ke UGD karena drop hingga diopname. Saat itu, dokter berkata anaknya tak memiliki hormon kortisol dan harus disuntikkan hormon tersebut.

"Bayangin gara2 pemakaian obat deksa selama 1thn yg menekan andrenocorticotropic hormon anakku sehingga tdk bs menghasilkan hormon kortisol tersebut," ujar LK.

3. Lapor ke Polda Jatim

Tak terima dengan ulah pengasuh anaknya tersebut, LK pun melaporkan aksi baby sitternya ke Polda Jawa Timur. Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Farman mengatakan, LK melaporkan baby sitter itu ke SPKT Polda Jatim pada 30 Agustus 2024. Usai menerima laporan, polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan.

Dalam laporannya, NB diduga memberikan obat-obatan secara paksa kepada buah hati LK sejak berusia 1 tahun hingga berusia 2 tahun 3 bulan. Kejadian ini saat mereka tinggal bersama di kawasan Kendangsari, Kecamatan Tenggilis Mejoyo, Surabaya.

"Sekitar Oktober 2022, NB (mengasuh korban) sejak berusia 5 bulan hingga berusia 2 tahun 3 bulan. Sehari-hari, korban tidur bersama dengan kakak korban dan kedua pengasuhnya di dalam kamar anak di rumah pelapor yang dilengkapi CCTV," kata Farman dalam keterangannya, Minggu (13/10/2024).



Simak Video "Video 34 Pria Jadi Tersangka, Ini Fakta-fakta Temuan Pesta Gay Surabaya"


(irb/hil)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork