Rekonstruksi Pembunuhan Mahasiswi UM, Begini Tersangka Habisi Korban

Muhammad Aminudin - detikJatim
Kamis, 06 Jun 2024 15:51 WIB
Hisyam Akbar Pahlevi alias Zombi, tersangka pembunuhan mahasiswi UM saat menjalani rekonstruksi (Foto: Muhammad Aminudin/detik Jatim)
malang -

Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Negeri Malang Diah Agustin Lestariningsih (17) direkonstruksi. Ada 18 adegan yang diperagakan oleh tersangka yang dihadirkan langsung.

Kasus pembunuhan ini terbongkar setelah berlalu hingga sekitar 2 tahu lamanya. Polisi kemudian menetapkan Hisyam Akbar Pahlevi alias Zombi (19) sebagai tersangka pembunuhan.

Tersangka sendiri merupakan cucu dari kakak ipar pemilik kos. Rekonstruksi ini menjadi tontonan warga, saat tersangka dihadirkan di TKP, warga tampak menyoraki tersangka.

TKP pembunuhan diketahui berada di kamar kosnya Jalan Sumbersari Gang 5C, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Setidaknya, ada 18 adegan yang diperagakan tersangka pada rekonstruksi itu.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto mengatakan rekonstruksi ini dilakukan untuk mencocokkan keterangan saksi serta alat bukti dengan kejadian sesungguhnya. Terlebih, kasus ini baru terungkap setelah 2 tahun kematian korban.

"Dengan adanya rekonstruksi ini bisa terpampang nyata bagaimana tindak pidana ini," kata Danang kepada wartawan usai memimpin reka ulang, Kamis (6/6/2024).

Rekonstruksi diawali dengan tersangka tampak melakukan pesta minuman keras (miras) di rumah temannya dekat lokasi pembunuhan. Tersangka lalu pamit dari lokasi pesta miras untuk membeli rokok.

Saat itu lah, tersangka menuju ke rumah kos milik neneknya dan mencoba membuka pintu kamar kos namun terkunci, lalu ke kamar sebelah dan ternyata terbuka.

Tersangka kemudian naik ke lantai 2 dengan maksud mencari makan akan tetapi tidak ada makanan. Akhirnya, tersangka dalam kondisi mabuk punya berniat mencuri barang penghuni kos.

Dari sini, tersangka mengambil pisau dapur dan mengantonginya dan turun ke lantai 1 menuju pintu utama yang sebelumnya terkunci. Selanjutnya, tersangka menuju pintu kamar paling ujung yang saat itu tidak terkunci dan dihuni oleh korban.

Melihat korban terbangun tersangka panik. Pada adegan kedelapan ini, tersangka lalu mengambil bantal yang berada di dekapan korban lalu membekap wajah korban.

Korban yang memberontak membuat tersangka semakin panik hingga akhirnya mengeluarkan pisau. Senjata itu lalu ditusukkan ke korban sebanyak dua kali.

"Pada adegan kesepuluh, tersangka melakukan penusukan kepada korban bagian dada dan leher hingga meninggal," beber Danang.




(abq/iwd)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork