6 Pramusaji Diamankan Satpol PP Gresik Saat Razia Warung Kopi Pangku

6 Pramusaji Diamankan Satpol PP Gresik Saat Razia Warung Kopi Pangku

Jemmi Purwodianto - detikJatim
Kamis, 16 Okt 2025 08:45 WIB
Razia warung kopi pangku Gresik
Razia warung kopi pangku Gresik/Foto: Istimewa
Gresik -

Satpol PP Kabupaten Gresik merazia warung kopi pangku di kawasan Jalan Tambang, Rabu (15/10) malam. Dalam razia tersebut, petugas mengamankan puluhan botol minuman keras dan para pramusaji.

Kepala Satpol PP Gresik Agustin Halomoan Sinaga menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 15 Tahun 2002 juncto Nomor 19 Tahun 2004 tentang Larangan Peredaran Minuman Keras, serta Perda Nomor 22 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat.

Dari hasil operasi, petugas menyita total 36 botol minuman keras dari dua lokasi. Di Warkop Portal, ditemukan 7 botol bir bintang dan 2 botol kawa-kawa. Sementara di Station Cafe, petugas menyita 4 botol Alexis, 3 botol kawa-kawa, 18 botol bir bintang, dan 2 botol Guinness.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain mengamankan barang bukti, Satpol PP juga memanggil enam orang pramusaji dari kedua tempat tersebut. Selanjutnya, mereka akan menjalani pembinaan di kantor Satpol PP Gresik.

ADVERTISEMENT

"Kami terus menindak tegas tempat-tempat yang kedapatan melanggar perda, khususnya terkait peredaran miras tanpa izin," tegas Agustin, Kamis (16/10/2025).

Ia menambahkan, operasi kali ini melibatkan puluhan personel gabungan dari bidang Operasional, Gakda, Linmas, URC, dan Intel Satpol PP Gresik.

"Total ada 28 personel yang kami turunkan. Mereka bergerak berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas warung kopi pangku di kawasan tersebut," tambahnya.

Agustin menegaskan, pembinaan terhadap para pramusaji dilakukan sebagai langkah preventif. Harapannya, mereka tidak kembali lagi bekerja di warung kopi pangku.

"Kami tidak hanya melakukan penindakan, tapi juga pembinaan. Tujuannya agar para pramusaji memahami bahwa pekerjaan seperti itu bisa merugikan diri sendiri dan melanggar aturan," ujarnya.

Ke depan, Satpol PP Gresik akan terus menggelar.operasi serupa. Sejumlah titik rawan peredaran miras di Gresik telah dipetakan.

"Kami ingin menciptakan Gresik yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran miras ilegal maupun praktik-praktik yang meresahkan masyarakat," pungkasnya.




(irb/hil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads